Melalui KPR dengan Uang Muka 10% Anda dapat Menghuni Rumah Baru

Kebijakan Bank Indonesia melalui Loan to Value (LTV) yang telah diumumkan pada pertengahan 2015 kemarin terkait dengan keringanan perkreditan properti dapat segera dinikmati tahun 2016. Melalui KPR 2016 dengan uang muka 10% Anda dapat menghuni rumah baru Prediksi ini dikeluarkan oleh Pusat Studi Properti Indonesia yang telah menganalisis pasar propeti dalam negeri.

Dalam kesempatannya direktur eksekutif PSPI Panagian Simanungkalit juga menyampaikan bahwa prediksi ini dikeluarkan menanggapi kebijakan ekonomi yang telah dikeluarkan pemerintah terutama mengenai penurunan suku bunga kredit .
suku-bunga-kpr

Meskipun kondisi perekonomian Indonesia di tahun 2016 belum juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan namun hal ini tidak berdampak buruk terhadap pasar properti dalam negeri. Antusias dunia perbankan terhadap penurunan suku bunga KPR 2016 setidaknya akan menumbuhkan antusias dari masyarakat pula dalam mengambil kesempatan emas ini.

Meskipun belum ada perbankan di Indonesia baik Bank Mandiri, BRI, BNI, BTPN, Mandiri Syariah dan lain sebagainya yang telah memutuskan besaran suku bunga KPR 2016 namun melihat dari dampak penurunan bunga kredit oleh BI dapat kita prediksi jika suku bunga kredit pemilikan rumah dari sejumlah perbankan dalam negeri juga akan mengalami penurunan.

Kembali berbicara tentang Loan To Value yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia nantinya akan memberikan keringanan terhadap besarnya down payment (DP) yang harus dibayarkan oleh konsumen dalam melakukan aplikasi kredit pemilikan rumah 2016.

Sebagaimana yang telah kita ketahui bahwa besaran LTV terhadap properti saat ini sebesar 80% nantinya akan naik menjadi 90% dari total harga. Hal ini tentu akan menurunkan nilai DP yang wajib dibayarkan oleh konsumen. Dengan LTV 80% saat ini konsumen harus membayarkan uang muka sebesar 20% dari harga sebuah properti, secara logika berarti kenaikan LTV menjadi 90% akan menurunkan DP yang harus dibayarkan di muka menjadi 10% saja dari total harga sebuah properti.

Paniagan juga menuturkan bahwa pertumbuhan daya beli masyarakat terhadap properti khususnya properti hunian tidak serta merta terjadi pada kelas properti yang ada. Beliau menambahkan bahwa peningkatan daya beli masyarakat terhadap harga properti kelas menengah ke bawah akan lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan daya beli terhadap properti kelas atas.

Bagi para konsumen ada baiknya mencermati kebijakan terkait penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) di tahun 2016 mendatang. Gunakan kesempatan dengan bijaksana dengan memanfaatkan produk layanan KPR dari berbagai perbankan di Indonesia seperti BRI, BNI, BTN, Bank Mega, Bank Mandiri Syariah, dan lain sebagainya. Demikian sedikit ulasan dengan judul melalui KPR 2016 dengan uang muka 10% Anda dapat menghuni rumah baru, semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel