Mengapa Bank Perlu Mengetahui Karakter Debitur Sebelum Memberikan Kredit

Selain sebagai tempat menabung (Deposit) perbankan juga dapat menerima pengajuan pinjaman dalam bentuk uang tunai maupun pembiayaan. Hal ini yang kemudian menuntut suatu Bank perlu mengetahui karakter debitur sebelum memberikan kredit. Mengapa dan untuk apa ketentuan tersebut diberlakukan? Berikut penjelasannya.

Sebagai badan usaha penghimpun dana Bank berfungsi sebagai perantara antara depositor dan Debitur. Dengan kata lain uang yang kita simpan di bank secara tidak langsung dipinjamkan pada pihak lain melalui mekanisme yang berlaku pada perbankan. Sehingga tak heran jika bank akan memberikan kesempatan bagi para nasabah untuk mengajukan kredit baik berupa kredit tanpa agunan (KTA), kerdit dengan agunan sertifikat rumah/ gadai sertifikat rumah dan berbagai macam produk lain seperti kredit pemilikan rumah atau KPR maupun kredit kepemilikan kendaraan motor.

mengapa-bank-perlu-mengetahui-karakter-debitur-sebelum-memberikan-kredit

Secara garis besar terdapat 2 jenis kredit yakni kredit konsumer dan kredit produktif. Kredit konsumer merupakan pinjaman yang diberikan bagi seorang debitur untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti pembelian rumah, pembiayaan rumah sakit, pembelian tanah, mobil, motor dan lain sebagainya yang bersifat konsumtif. Sedangkan kredit produktif ialah pinjaman yang digunakan sebagai modal usaha atau modal kerja yang nantinya akan menimbulkan keuntungan seiring adanya resiko di dalamnya.

Namun demikian pengajuan kredit dalam suatu perbankan tidaklah semudah jika kita pinjam kepada kerabat maupun saudara. Pasalnya uang yang dikelola oleh suatu bank merupakan uang tabungan para depositor yang nantinya wajib dipertanggungjawabkan. Karena tanggung jawab yang cukup berat inilah kemudian suatu perbankan wajib mengetahui karakter seorang debitur sebelum memberikan kredit baik dalam bentuk uang tunai maupun pembiayaan pada seorang debitur.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi masalah di kemudian hari terhadap seseorang yang melakukan pengajuan kredit seperti kasus kredit macet serta perbankan mendapatkan jaminan atas uang yang telah dipinjamkan kepada seorang debitur.

Melalui karakter ini perbankan bisa mengukur resiko yang dihadapi dan memastikan aplikasi kredit yang diajukan oleh  calon debitur benar-benar real tanpa adanya manipulasi.

Dengan demikian diharapkan seorang debitur mampu melaksanakan kewajibannya dalam melakukan cicilan/ angsuran setiap bulan hingga jangka waktu pelunasan yang telah ditentukan.

Secara keseluruhan sebelum memberikan pinjaman perbankan terlebih dahulu melakukan analisis yang dikenal dengan sebutan 5C yakni Character, Capacity, Capital, dan Condition Of Economy.
Kelima analisis dasar tersebut merupakan hal mutlak yang dilakukan oleh petugas bank sebelum menentukan apakah pengajuan kredit seorang debitur akan disetujui ataupun ditolak.

Dengan melihat karakter seseorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan sosial tentu akan menjadi penilaian awal apakah debitur tersebut layak untuk mendapatkan pinjaman ataupun tidak.

Analisis para petugas bank ini biasanya selain dilakukan dengan melihat kelengkapan dokumen juga dilakukan dengan cara survey lingkungan debitur. Biasanya seorang petugas akan melakukan survey dengan bertanya pada tetangga perihal pekerjaan, usaha, serta kehidupan debitur yang melakukan pengajuan kredit tanpa sepengetahuannya. Itulah mengapa bank perlu mengetahui karakter debitur sebelum memberikan kredit yang bisa kita simak semoga bermanfaat. Baca juga tips memilih pinjaman tanpa agunan yang paling tepat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel