Bunga Pinjaman Bank Mandiri 2017
Sabtu, Januari 09, 2016
KTABank.com - Sejak tahun 2016 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. memberlakukan prime landing rate atau suku bunga dasar kredit rupiah berdasarkan segmen bisnis yang diajukan oleh seorang debitur. Setidaknya terdapat perbedaan bunga pinjaman Bank Mandiri 2017 berdasarkan 4 segmen utama dalam pembagian tersebut. Di bawah ini merupakan update terbaru suku bunga dasar kredit yang dikeluarkan oleh Mandiri.
Segmen pertama yakni jenis kredit korporasi dengan suku bunga sebesar 10,5% efektif per tahun. Jenis SBDK ini diperuntukkan bagi perusahaan korporasi & komersial.
Segmen kedua adalah jenis kredit Ritel dengan suku bunga sebesar 12,25% efektif per tahun. Jenis SBDK ini diperuntukkan bagi debitur/ perusahaan ritel. Dengan kata lain bunga sebesar 12,25% akan dikenakan oleh seorang debitur yang memiliki perusahaan ritel/ ecer.
Suku bunga ketiga diberlakukan bagi debitur yang tergolong dalam segmen bisnis mikro sebesar 19,25% per tahun.
SBDK Keempat diperuntukkan bagi kredit konsumtif yang masih digolongkan menjadi dua jenis yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Non KPR. Adapun suku bunga untuk kredit kepemilikan rumah Bank Mandiri sebesar 11% efektif per tahun dan 12,5% untuk kredit konsumtif non KPR.
Dari keempat pembagian segmen bisnis di atas dapat kita ketahui jika beberapa jenis pinjaman termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA) termasuk ke dalam jenis kredit konsumtif non KPR dengan suku bunga efektif per tahun sebesar 12,5%.
Untuk lebih mudahnya kita bisa melihat tabel SBDK di bawah ini.
Dengan melihat tabel di atas kita bisa menentukan berapa besaran suku bunga kredit bank mandiri sesuai dengan kriteria segmen bisnis yang kita jalani atau penggunaan dana bagi kredit konsumtif.
Demikian uraian singkat mengenai bunga pinjaman bank Mandiri 2017 semoga dapat memberikan sedikit gambaran bagi Anda yang ingin mengajukan kredit di bank tersebut. Data di atas berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan oleh Bank Mandiri melalui situs resmi mereka. Perubahan sewaktu-waktu bisa terjadi tanpa adanya update pada artikel ini. Untuk kepastian perubahan terbaru ada baiknya Anda menanyakan langsung ke petugas bank di kantor cabang terdekat.
Segmen pertama yakni jenis kredit korporasi dengan suku bunga sebesar 10,5% efektif per tahun. Jenis SBDK ini diperuntukkan bagi perusahaan korporasi & komersial.

Segmen kedua adalah jenis kredit Ritel dengan suku bunga sebesar 12,25% efektif per tahun. Jenis SBDK ini diperuntukkan bagi debitur/ perusahaan ritel. Dengan kata lain bunga sebesar 12,25% akan dikenakan oleh seorang debitur yang memiliki perusahaan ritel/ ecer.
Suku bunga ketiga diberlakukan bagi debitur yang tergolong dalam segmen bisnis mikro sebesar 19,25% per tahun.
SBDK Keempat diperuntukkan bagi kredit konsumtif yang masih digolongkan menjadi dua jenis yakni Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Non KPR. Adapun suku bunga untuk kredit kepemilikan rumah Bank Mandiri sebesar 11% efektif per tahun dan 12,5% untuk kredit konsumtif non KPR.
Dari keempat pembagian segmen bisnis di atas dapat kita ketahui jika beberapa jenis pinjaman termasuk Kredit Tanpa Agunan (KTA) termasuk ke dalam jenis kredit konsumtif non KPR dengan suku bunga efektif per tahun sebesar 12,5%.
Untuk lebih mudahnya kita bisa melihat tabel SBDK di bawah ini.
SBDK TERBARU BANK MANDIRI
SEGMEN BISNIS | SBDK |
Korporasi | 10,50% |
Ritel | 12,25% |
Mikro | 19,25% |
Kredit Konsumtif KPR | 11,00% |
Kredit Konsumtif Non KPR | 12,50% |
Dengan melihat tabel di atas kita bisa menentukan berapa besaran suku bunga kredit bank mandiri sesuai dengan kriteria segmen bisnis yang kita jalani atau penggunaan dana bagi kredit konsumtif.
Demikian uraian singkat mengenai bunga pinjaman bank Mandiri 2017 semoga dapat memberikan sedikit gambaran bagi Anda yang ingin mengajukan kredit di bank tersebut. Data di atas berdasarkan data terakhir yang dipublikasikan oleh Bank Mandiri melalui situs resmi mereka. Perubahan sewaktu-waktu bisa terjadi tanpa adanya update pada artikel ini. Untuk kepastian perubahan terbaru ada baiknya Anda menanyakan langsung ke petugas bank di kantor cabang terdekat.