KPR Mandiri Syariah Melalui Pembiayaan Griya BSM

KPR Mandiri Syariah di tahun 2019 ini bisa kita jadikan sebagai salah satu pilihan guna mewujudkan impian memiliki rumah hunian. Keistimewaan dari produk Syariah Mandiri ini salah satunya dapat memberikan pinjaman pembiayaan pembelian rumah baik rumah pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya. Dengan akad jual beli murabahah membuktikan bahwa sistem perbankan ini benar-benar mengedepankan hukum syariah yang tentunya sangat kita perlukan khususnya umat muslim di Indonesia.

KPR Mandiri Syariah 2019

Kredit pemilikan rumah produk Bank Syariah Mandiri ini bernama Pembiayaan Griya BSM yang merupakan layanan pinjaman berjangka guna sebagai pembiayaan pembelian rumah baik dalam kondisi baru ataupun kondisi bekas.

kpr mandiri syariah 2019

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman guna pembelian rumah tinggal kedua maupun ketiga tidak perlu khuatir, pasalnya Perbankan Syariah terkemuka di Indonesia ini juga memberikan layanannya bagi para nasabah yang ingin membeli rumah kedua maupun ketiga.

Dengan mengedepankan sistem murabahah berarti secara tidak langsung nasabah tidak perlu khuatir terhadap kenaikan suku bunga karena nominal angsuran yang kita bayarkan akan tetap hingga jangka waktu cicilan berakhir.

Pembiayaan griya BSM tergolong mudah dan cepat dalam memproses aplikasi pengajuan nasabahnya dengan ketentuan telah memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh perbankan tersebut.

Selain itu Syariah Mandiri juga dapat memberikan dana talangan hingga plafon mencapai 5 Miliar Rupiah serta jangka waktu pelunasan kredit yang panjang. Kemudahan dalam pembayaran cicilan juga dapat kita rasakan melalui fasilitas yang diberikan yakni secara autodebet sehingga tidak membuat kita ribet dalam proses pembayarannya.

Syarat Pengajuan KPR Mandiri Syariah

Secara umum persyaratan dalam mengajukan KPR di bank Syariah Mandiri sama dengan perbankan lain yakni debitur merupakan warga negara Indonesia dengan ketentuan berusia paling rendah dua puluh satu tahun saat pengajuan dan usia maksimal lima puluh lima tahun. Berikut dokumen yang diperlukan dalam mengajukan aplikasi kredit pemilikan rumah di bank Syariah Mandiri:
  • FC Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • FC Kartu Keluarga (KK).
  • FC Buku Nikah (bagi yang telah menikah)
  • Slip gaji bulan terakhir
  • Surat keterangan pekerja/ karyawan dari perusahaan.
  • FC BUTAB dalam tiga bulan terakhir.
  • Diperlukan FC NPWP untuk pengajuan di atas 50.000.000 Rupiah.
  • FC rekening listrik.
  • FC Surat Hak Milik (SHM) dan Surah Hak Guna Bangunan (SHGB).
  • FC Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) beserta denahnya.
  • Surat pernyataan terkait fasilitas kredit yang sedang digunakan/ sedang diajukan.
Dengan melengkapi persyaratan di atas kita dapat mengajukan kredit pemilikan rumah melalui Bank Syariah Mandiri. Pada dasarnya Bank Syariah Mandiri dapat memberikan pembiayaan dengan nilai maksimal 70% dari harga bangunan pada tahun-tahun sebelumnya. Namun jika kita review terhadap kebijakan pemerintah di tahun ini ada kemungkinan nilai maksimal dana talangan KPR Mandiri Syariah 2019 melalui Pembiayaan Girya BSM dapat bertambah hingga 80% s/d 90% dari harga properti yang kita ajukan. Hal ini tentu karena kebijakan pemerintah mengenai Loan to Value yang memungkinkan melalui KPR dengan uang muka 10% Anda dapat menguni rumah baru.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel