Bunga KUR 2016 jadi 9% - Masyarakat: Bagaimana Syarat dan Cara Mengajukannya?

KUR 2016 - Gembar gembor berita nasional mengabarkan penurunan bunga KUR 2016 jadi 9%. Berbagai media baik surat kabar maupun elektronik berbondong-bondong menyampaikan kabar baik ini pada masyarakat luas. Di sisi lain belum banyak masyarakat pelaku usaha Mikro yang tahu syarat dan cara mengajukan KUR di tahun 2016 ini.

Bagi Anda yang mengikuti perkembangan berita tersebut mungkin patut untuk tersenyum atas pemberitaan ini. Pasalnya pemerintah baru menyiapkan skema dalam mengalokasikan dana KUR sebesar Rp 120 Triliyun tersebut.

syarat-cara-mengajukan-kur-2016

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Darman Nasution, Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian pada tanggal 31 Desember 2015 yang lalu. Beliau mengaku bahwa pihaknya baru melakukan penggodokan skema kedua bersama dengan timnya.

Lantas bagaimana dana sebesar itu bisa diakses oleh masyarakat jika skema dan aturan main dalam mengalokasika dana KUR belum jelas? Lucunya lagi pemerintah telah memutuskan peraturan kredit mikro dengan platfon 25 juta rupiah tiap debitur dapat disalurkan mulai tanggal 2 januari ini.

Seharusnya skema baru dalam penyaluran dana KUR 2016 ini telah terselesaikan jauh-jauh hari sebelum dana siap disalurkan, hal ini sangat penting bagi para pelaku usaha UMKM khususnya dalam mempelajari syarat dan cara mengajukan KUR 2016 serta mengetahui perbankan mana saja yang ditunjuk sebagai penyalur kredit mikro tersebut.

Jika langkah ini tidak segera terselesaikan maka akan semakin banyak waktu terbuang percuma, dampaknya penyaluran dana 120 T yang dialokasikan dalam Kredit Usaha Rakyat bakal mendapat hambatan dalam penyerapannya yang ujung-ujungnya perbaikan sektor usaha mikro hanya akan menjadi wacana semata.

Rencananya sasaran kredit mikro pada tahun ini diprioritaskan bagi para petani, nelayan, pengarajin, dan profesi lain yang layak mendapatkan dana pinjaman tersebut.
Melalui Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian pemerintah juga mengaku bakal menambah jumlah perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat di tahun 2016 yang bisa dipilih dari Bank Daerah maupun Nasional lainnya. Namun hingga berita ini dituliskan kiranya pemerintah belum mengumumkan secara resmi perbankan mana saja yang termasuk di dalam penyalur KUR tersebut selain Bank Syariah Mandiri, BRI,Bank Mandiri, BNI,  BTN, Bukopin, BNI Syariah.

Kita lihat saja bagaimana kesungguhan Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian dalam menggarap skema penyaluran KUR 2016 ini hingga pengumuman atas syarat dan cara mengajukan KUR 2016 dapat segera dikeluarkan secara resmi.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel