Pinjaman Tanpa Jaminan Non Bank 2019
Selasa, Januari 08, 2019
Pinjaman Tanpa Jaminan Non Bank - Ternyata kredit tanpa agunan (KTA) memang banyak diminati sebagian besar masyarakat Indonesia. Bahkan tidak hanya diminati oleh mereka yang terkendala masalah kepemilikan surat berharga baik surat kendaraan bermotor maupun sertifikat tanah sebagai agunan. Hal ini bisa kita katakan karena mayoritas debitur tidak menginginkan adanya resiko terhadap aset yang mereka miliki.
Fenomena ini tentu saja menjadi sebuah peluang bagi sebagian kalangan untuk membuka jasa layanan pinjaman tanpa agunan non bank. Bagi Anda yang sedang mencari pinjaman tanpa jaminan Non Bank ada baiknya mewaspadai beberapa hal sebagai berikut.
Pastikan pula bahwa perusahaan tersebut memiliki kantor resmi dan terdaftar setidaknya sebagai salah satu BPR di wilayah Anda. Jika petugas yang memberikan penawaran tersebut tidak mampu menunjukkan kantornya maka hal ini perlu kita waspadai. Jangan sampai kita terjebak untuk meminjam uang pada lintah darat.
Dari suku bunga inilah nantinya jasa keuangan memperoleh keuntungan sekaligus sebagai biaya operasional dan tenaga kerja.
Tanyakan juga mengenai besar denda keterlambatan jika Anda mengalami keterlambatan pada saat melakukan angsuran/ cicilan. Jika denda keterlambatan tersebut mendekati atau bahkan lebih tinggi dari suku bunganya maka Anda wajib menolaknya.
Dengan mewaspadai ketiga hal di atas mudah-mudahan dapat membantu Anda dalam memilih dan memilah jasa keuangan yang layak dan tidak layak khususnya dalam pengajuan pinjaman tanpa jaminan non bank.
Fenomena ini tentu saja menjadi sebuah peluang bagi sebagian kalangan untuk membuka jasa layanan pinjaman tanpa agunan non bank. Bagi Anda yang sedang mencari pinjaman tanpa jaminan Non Bank ada baiknya mewaspadai beberapa hal sebagai berikut.

Legalitas
Meskipun Anda merasa tertarik akan iming-iming KTA dari pihak yang mengaku jasa keuangan, ada baiknya terlebih dahulu Anda cari tahu mengenai legalitas usaha dari jasa tersebut.Pastikan pula bahwa perusahaan tersebut memiliki kantor resmi dan terdaftar setidaknya sebagai salah satu BPR di wilayah Anda. Jika petugas yang memberikan penawaran tersebut tidak mampu menunjukkan kantornya maka hal ini perlu kita waspadai. Jangan sampai kita terjebak untuk meminjam uang pada lintah darat.
Suku Bunga
Suku bunga memiliki peran penting, dalam ranah pinjaman atau kredit biasanya jasa keuangan akan memberlakukan suku bunga sekitar 4 sampai 7 persen lebih tinggi dari rate BI.Dari suku bunga inilah nantinya jasa keuangan memperoleh keuntungan sekaligus sebagai biaya operasional dan tenaga kerja.
Jika ada seseorang yang datang dan menawarkan Anda pinjaman baiknya tanyakan terlebih dahulu suku bunga yang berlaku dalam kredit tersebut. Jika suku bunga yang diberlakukan lebih dari perbankan konvensional Anda layak untuk menolaknya dan mengurungkan niat meminjam uang melalui lembaga tersebut apapun bentuknya.Baca Juga: Pinjaman Bank Danamon Untuk Usaha
Tenor Pinjaman dan Denda
Pilihan jangka waktu pelunasan juga menjadi hal penting sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan kredit non Bank. Jangan sampai kredit yang Anda terima hanya sebatas pinjaman dalam hitungan hari saja.Tanyakan juga mengenai besar denda keterlambatan jika Anda mengalami keterlambatan pada saat melakukan angsuran/ cicilan. Jika denda keterlambatan tersebut mendekati atau bahkan lebih tinggi dari suku bunganya maka Anda wajib menolaknya.
Dengan mewaspadai ketiga hal di atas mudah-mudahan dapat membantu Anda dalam memilih dan memilah jasa keuangan yang layak dan tidak layak khususnya dalam pengajuan pinjaman tanpa jaminan non bank.