Kredit BTN 2019 dengan Agunan Sertifikat Rumah Bunga Ringan
Jumat, Januari 04, 2019
Bagi calon debitur yang memiliki aset berharga, tentu memilih layanan kredit dengan menggunakan agunan menjadi hal wajar. Kredit BTN dengan Agunan Sertifikat Rumah dapat diajukan dengan berbagai kelebihan jika kita bandingkan dengan jenis kredit tanpa agunan (KTA).
Perbedaan mencolok antara layanan KTA dengan kredit agunan terdapat pada jumlah suku bunga yang diberlakukan. Kredit BTN dengan jaminan memiliki kisaran suku bunga sebesar 12,5% hingga 13,5% tergantung dari jumlah pinjaman yang anda ambil. Hal ini sangat berbeda dengan layanan KTA dengan mayoritas suku bunga di atas 20% tiap tahun.
Selain bunga yang lebih ringan beberapa keunggulan lain yang akan kita dapatkan melalui produk kredit melalui bank BTN seperti masa tenor lebih panjang hingga 10 tahun dengan jumlah pinjaman maksimal sebesar 70% dari nilai agunan. Bisa kita misalkan seperti ini, jika kita melakukan pengajuan kredit melalui BTN dengan jaminan sertifikat rumah senilai Rp 300 Juta maka kita bisa mengajukan pinjaman maksimal sebesar Rp 210 Juta.
Adapun tingkatan bunga kredit yang diberlakukan berdasarkan jumlah pinjaman yang kita ambil. Setidaknya BTN memberikan 3 klasifikasi bunga sebagai berikut:
Sementara untuk mengajukan kredit pinjaman tersebut syarat utama yakni merupakan warga negara indonesia dengan usia antara 21 tahun hingga 65 tahun serta memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap tiap bulan.
Dengan mengisi dan mengumpulkan formulir kredit serta dokumen seperti di atas pihak perbankan nantinya akan melakukan perhitungan tentang nilai dari rumah yang kita jadikan jaminan kredit tersebut. Jika nilai perkiraan rumah telah didapatkan nantinya calon debitur akan mengetahui berapa jumlah maksimal pinjaman yang bisa diterima.
Saran dalam pengajuan Kredit BTN 2019 dengan Agunan Sertifikat Rumah sebaiknya Anda pertimbangkan penggunaan dana tersebut serta pertimbangkan pula dengan kemampuan Anda dalam melakukan cicilan sesuai ketentuan.
Perbedaan mencolok antara layanan KTA dengan kredit agunan terdapat pada jumlah suku bunga yang diberlakukan. Kredit BTN dengan jaminan memiliki kisaran suku bunga sebesar 12,5% hingga 13,5% tergantung dari jumlah pinjaman yang anda ambil. Hal ini sangat berbeda dengan layanan KTA dengan mayoritas suku bunga di atas 20% tiap tahun.

Selain bunga yang lebih ringan beberapa keunggulan lain yang akan kita dapatkan melalui produk kredit melalui bank BTN seperti masa tenor lebih panjang hingga 10 tahun dengan jumlah pinjaman maksimal sebesar 70% dari nilai agunan. Bisa kita misalkan seperti ini, jika kita melakukan pengajuan kredit melalui BTN dengan jaminan sertifikat rumah senilai Rp 300 Juta maka kita bisa mengajukan pinjaman maksimal sebesar Rp 210 Juta.
Adapun tingkatan bunga kredit yang diberlakukan berdasarkan jumlah pinjaman yang kita ambil. Setidaknya BTN memberikan 3 klasifikasi bunga sebagai berikut:
Jumlah Pinjaman | Suku Bunga |
> 300 Juta | 12,50% |
100 ≤ 300 Juta | 13% |
< 100 Juta | 13,50% |
Sementara untuk mengajukan kredit pinjaman tersebut syarat utama yakni merupakan warga negara indonesia dengan usia antara 21 tahun hingga 65 tahun serta memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap tiap bulan.
Bagi Anda yang tertarik untuk melakukan pengajuan kredit melalui Bank Tabungan Negara dengan agunan berupa sertifikat rumah di bawah ini adalah syarat dokumentasi yang wajib disertakan saat pengumpulan formulir kredit.Baca Juga: Promo KPR BTN dengan Bunga 6,6%
Syarat Dokumen |
Formulir Permohonan |
Kartu Identitas Diri (KTP) |
Surat Keterangan Sebagai Karyawan |
Bukti Penerimaan Gaji (Slip) |
Sertifikat Rumah yang diagunkan |
Legalitas Usaha (Bagi pengusaha) |
Dengan mengisi dan mengumpulkan formulir kredit serta dokumen seperti di atas pihak perbankan nantinya akan melakukan perhitungan tentang nilai dari rumah yang kita jadikan jaminan kredit tersebut. Jika nilai perkiraan rumah telah didapatkan nantinya calon debitur akan mengetahui berapa jumlah maksimal pinjaman yang bisa diterima.
Saran dalam pengajuan Kredit BTN 2019 dengan Agunan Sertifikat Rumah sebaiknya Anda pertimbangkan penggunaan dana tersebut serta pertimbangkan pula dengan kemampuan Anda dalam melakukan cicilan sesuai ketentuan.