Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat
Rabu, Januari 09, 2019
Kebutuhan memang menjadi hal mutlak bagi seseorang tanpa mengenal kondisi dan situasi. Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat memberikan tawaran pinjaman khusus bagi debitur purna tugas dengan berbagai keunggulan.
Sistem syariah yang diberlakukan menjadikan produk pembiayaan Bank Muamalat yang satu ini pantas untuk Anda pergunakan dengan tujuan memenuhi kebutuhan di hari tua sekaligus ketenangan.
Beragam manfaat dan keuntungan yang ditawarkan Bank Muamalat melalui produk pembiayaan pensiunan antara lain sebagai berikut:
Dengan adanya layanan Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat diharapkan adanya peningkatan produktifitas bagi pensiunan sehingga dapat menjadi solusi di hari tua Anda.
Untuk mendapatkan ragam manfaat di atas dalam pengajuan nya Bank Muamalat memberikan ketentuan bagi calon debitur yakni warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pensiunan PNS, POLRI, maupun karyawan swasta yang menerima uang pensiunan tiap bulan.
Selain dokumen di atas FC NPWP juga diperlukan bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan lebih dari Rp 50 Juta.
Layanan Pembiayaan bagi Pensiuan ini tergolong mudah baik dalam syarat maupun proses pengajuan nya. Tak cukup sampai disitu perbankan syariah yang satu ini juga menerima pengajuan bagi nasabah baru dengan ketentuan bersedia membuka tabungan sahabat pensiunan di Bank Muamalat.
Semoga dengan adanya produk layanan khusus para purna tugas dapat memberikan solusi dalam mewujudkan impian di hari tua. Demikian sedikit ulasan mengenai Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat semoga bermanfaat.
Sistem syariah yang diberlakukan menjadikan produk pembiayaan Bank Muamalat yang satu ini pantas untuk Anda pergunakan dengan tujuan memenuhi kebutuhan di hari tua sekaligus ketenangan.

Beragam manfaat dan keuntungan yang ditawarkan Bank Muamalat melalui produk pembiayaan pensiunan antara lain sebagai berikut:
- Dapat digunakan dalam segala macam pembiayaan.
- Sistem angsuran autodebit dari dana pensiun bulanan sehingga tidak perlu lagi setor tunai.
- Proses persetujuan cepat dan akurat sesuai kebutuhan debitur.
- Angsuran ringan dan kompetitif memungkinkan penyesuaian terhadap jumlah dana pensiunan debitur.
- Syarat mudah tanpa berbelit.
- Akad sesuai hukum islam sehingga akan memberikan ketenangan bagi debitur.
Dengan adanya layanan Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat diharapkan adanya peningkatan produktifitas bagi pensiunan sehingga dapat menjadi solusi di hari tua Anda.
Untuk mendapatkan ragam manfaat di atas dalam pengajuan nya Bank Muamalat memberikan ketentuan bagi calon debitur yakni warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pensiunan PNS, POLRI, maupun karyawan swasta yang menerima uang pensiunan tiap bulan.
Beberapa dokumen dan syarat dalam pengajuan pinjaman khusus bagi pensiunan dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.
Syarat |
Formulir pengajuan |
Persetujuan dari pasangan |
SK Pensiun |
Slip penerimaan dana pensiun |
FC KTP |
FC Kartu Keluarga |
FC Akta nikah |
FC BuTab 3 bulan akhir |
Pas foto ukuran 3x4 |
Selain dokumen di atas FC NPWP juga diperlukan bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan lebih dari Rp 50 Juta.
Layanan Pembiayaan bagi Pensiuan ini tergolong mudah baik dalam syarat maupun proses pengajuan nya. Tak cukup sampai disitu perbankan syariah yang satu ini juga menerima pengajuan bagi nasabah baru dengan ketentuan bersedia membuka tabungan sahabat pensiunan di Bank Muamalat.
Semoga dengan adanya produk layanan khusus para purna tugas dapat memberikan solusi dalam mewujudkan impian di hari tua. Demikian sedikit ulasan mengenai Pembiayaan Pensiunan Bank Muamalat semoga bermanfaat.