Pinjaman Uang Muka Perumahan dengan Jaminan BPJS Jamsostek

KTA Bank - Sudah sejak 2011 silam pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait dengan pinjaman uang muka perumahan dengan jaminan BPJS Jamsostek. Keputusan ini diambil tentu saja sebagai salah satu solusi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia khususnya dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah.

Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sendiri dapat diajukan di beberapa perbankan rekanan Jamsostek seperti BTN, BNI, serta Bank Syariah Mandiri dengan pinjaman maksimal Rp. 50 Juta selama maksimal 15 tahun.
pinjaman-uang-muka-perumahan-dengan-jaminan-bpjs-jamsostek
Hingga tahun 2018 ini kiranya sosialisasi terhadap program pro rakyat ini masih sangat asing terdengar di telinga kita, menurut informasi yang kami himpun beberapa orang menyatakan bahwa telah menggunakan layanan ini sejak tahun 2012 tepatnya saat mereka ingin mengajukan KPR BTN bersubsidi.

Saat ingin mengajukan KPR tersebut mereka mendapatkan informasi dari pihak developer guna mendapatkan dana talangan sebagai uang muka pengajuan KPR Bersubsidi. Penasaran dengan informasi tersebut lantas saya mencari tahu kebenarannya melalui situs resmi salah satu perbankan rekanan pemerintah yakni Bank Tabungan Negara. Rupanya di sana telah tertera layanan kredit konsumer dengan nama PUMP-KB Jamsostek.

Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh debitur yang ingin mengajukan PUMP dengan jaminan Jamsostek antara lain sebagai berikut.
Syarat Umum
Menjadi Peserta Jamsostek Minimal 1 Tahun
Berusia minimal 21 tahun dan atau sudah menikah
Berusia maksimal 65 tahun saat pelunasan kredit
Belum pernah mengikuti program PUMP
Tidak memiliki history kredit macet
Surat pengantar/ rekomendasi dari Jamsostek
Layanan ini memang sangat menarik bagi kita yang ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah namun tidak atau belum memiliki Uang Muka sesuai dengan ketentuan. Dengan ikut serta dalam program ini bisa dibilang kita bisa memiliki rumah huni tanpa mengeluarkan dana sebagai DP.

Bagi Anda yang berkeinginan mengajukan Pinjaman Uang Muka Kredit Perumahan dengan Jaminan BPJS Jamsostek melalui BTN ada baiknya mencermati jumlah kredit maksimal yang ditentukan dengan jumlah pendapatan calon debitur. Adapun margin maksimal yang bisa kita ajukan melalui PUMP dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.
Gaji BulananMaksimal Kredit
Di bawah Rp. 5.000.000 Rp20.000.000
Rp. 5.000.000 s/d 10.000.000 Rp35.000.000
Di atas Rp. 10.000.000 Rp50.000.000
Dengan melihat tabel di atas tentu kita bisa menetukan sendiri maksimal kredit yang paling tepat bagi kita. Pinjaman tersebut di atas dapat kita ajukan dengan bunga sebesar 6%.

Prosedur Pengajuan

  • Menentukan pilihan perumahan dari developer/ pengembang sekaligus memberikan informasi mengenai DP yang akan digunakan.
  • Mengajukan surat permohonan untuk dibuatkan surat rekomendasi dari PT. Jamsostek kepada bank rekanan. Pengajuan ini wajib dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.
  • PT . Jamsostek akan mengeluarkan surat rekomendasi sebagai peserta BPJS sekaligus memenuhi  persyaratan untuk mengajukan PUMP guna membiayai uang muka KPR yang diinginkan.
  • Melakukan pengajuan PUMP pada perbankan yang ditunjuk atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Jamosostek.
  • Proses Akad dan konfirmasi jika dana tersebut telah di transfer pada pihak pengembang/ Developer yang sebelumnya telah kita pilih.
Dengan menggunakan layanan ini kita bisa saja melakukan kredit pemilikan rumah tanpa menggunakan uang pribadi sepersenpun jika nilai kredit PUMP yang diberikan perbankan lebih dari jumlah DP yang kita butuhkan.

Namun perlu kita ingat bersama jika dengan menggunakan layanan PUMP dalam melakukan KPR jumlah cicilan kita akan semakin besar setiap bulannya karena kita wajib melakukan cicilan 2 jenis pinjaman yakni PUMP dan Kredit Pemilikan Rumah. Apakah Anda tertarik dengan pinjaman uang muka perumahan dengan jaminan BPJS Jamsostek ini? Silakan segera cara informasi selengkapnya secara legal.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel