Pinjaman Uang Muka Perumahan dengan Jaminan BPJS Jamsostek
Sabtu, Maret 05, 2016
KTA Bank - Sudah sejak 2011 silam pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait dengan pinjaman uang muka perumahan dengan jaminan BPJS Jamsostek. Keputusan ini diambil tentu saja sebagai salah satu solusi dalam mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia khususnya dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal atau rumah.
Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sendiri dapat diajukan di beberapa perbankan rekanan Jamsostek seperti BTN, BNI, serta Bank Syariah Mandiri dengan pinjaman maksimal Rp. 50 Juta selama maksimal 15 tahun.
Hingga tahun 2018 ini kiranya sosialisasi terhadap program pro rakyat ini masih sangat asing terdengar di telinga kita, menurut informasi yang kami himpun beberapa orang menyatakan bahwa telah menggunakan layanan ini sejak tahun 2012 tepatnya saat mereka ingin mengajukan KPR BTN bersubsidi.
Saat ingin mengajukan KPR tersebut mereka mendapatkan informasi dari pihak developer guna mendapatkan dana talangan sebagai uang muka pengajuan KPR Bersubsidi. Penasaran dengan informasi tersebut lantas saya mencari tahu kebenarannya melalui situs resmi salah satu perbankan rekanan pemerintah yakni Bank Tabungan Negara. Rupanya di sana telah tertera layanan kredit konsumer dengan nama PUMP-KB Jamsostek.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh debitur yang ingin mengajukan PUMP dengan jaminan Jamsostek antara lain sebagai berikut.
Layanan ini memang sangat menarik bagi kita yang ingin mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah namun tidak atau belum memiliki Uang Muka sesuai dengan ketentuan. Dengan ikut serta dalam program ini bisa dibilang kita bisa memiliki rumah huni tanpa mengeluarkan dana sebagai DP.
Bagi Anda yang berkeinginan mengajukan Pinjaman Uang Muka Kredit Perumahan dengan Jaminan BPJS Jamsostek melalui BTN ada baiknya mencermati jumlah kredit maksimal yang ditentukan dengan jumlah pendapatan calon debitur. Adapun margin maksimal yang bisa kita ajukan melalui PUMP dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.
Dengan melihat tabel di atas tentu kita bisa menetukan sendiri maksimal kredit yang paling tepat bagi kita. Pinjaman tersebut di atas dapat kita ajukan dengan bunga sebesar 6%.
Namun perlu kita ingat bersama jika dengan menggunakan layanan PUMP dalam melakukan KPR jumlah cicilan kita akan semakin besar setiap bulannya karena kita wajib melakukan cicilan 2 jenis pinjaman yakni PUMP dan Kredit Pemilikan Rumah. Apakah Anda tertarik dengan pinjaman uang muka perumahan dengan jaminan BPJS Jamsostek ini? Silakan segera cara informasi selengkapnya secara legal.
Pinjaman uang muka perumahan (PUMP) sendiri dapat diajukan di beberapa perbankan rekanan Jamsostek seperti BTN, BNI, serta Bank Syariah Mandiri dengan pinjaman maksimal Rp. 50 Juta selama maksimal 15 tahun.

Saat ingin mengajukan KPR tersebut mereka mendapatkan informasi dari pihak developer guna mendapatkan dana talangan sebagai uang muka pengajuan KPR Bersubsidi. Penasaran dengan informasi tersebut lantas saya mencari tahu kebenarannya melalui situs resmi salah satu perbankan rekanan pemerintah yakni Bank Tabungan Negara. Rupanya di sana telah tertera layanan kredit konsumer dengan nama PUMP-KB Jamsostek.
Adapun syarat yang wajib dipenuhi oleh debitur yang ingin mengajukan PUMP dengan jaminan Jamsostek antara lain sebagai berikut.
Syarat Umum |
Menjadi Peserta Jamsostek Minimal 1 Tahun |
Berusia minimal 21 tahun dan atau sudah menikah |
Berusia maksimal 65 tahun saat pelunasan kredit |
Belum pernah mengikuti program PUMP |
Tidak memiliki history kredit macet |
Surat pengantar/ rekomendasi dari Jamsostek |
Bagi Anda yang berkeinginan mengajukan Pinjaman Uang Muka Kredit Perumahan dengan Jaminan BPJS Jamsostek melalui BTN ada baiknya mencermati jumlah kredit maksimal yang ditentukan dengan jumlah pendapatan calon debitur. Adapun margin maksimal yang bisa kita ajukan melalui PUMP dapat kita lihat pada tabel di bawah ini.
Gaji Bulanan | Maksimal Kredit |
Di bawah Rp. 5.000.000 | Rp20.000.000 |
Rp. 5.000.000 s/d 10.000.000 | Rp35.000.000 |
Di atas Rp. 10.000.000 | Rp50.000.000 |
Prosedur Pengajuan
- Menentukan pilihan perumahan dari developer/ pengembang sekaligus memberikan informasi mengenai DP yang akan digunakan.
- Mengajukan surat permohonan untuk dibuatkan surat rekomendasi dari PT. Jamsostek kepada bank rekanan. Pengajuan ini wajib dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.
- PT . Jamsostek akan mengeluarkan surat rekomendasi sebagai peserta BPJS sekaligus memenuhi persyaratan untuk mengajukan PUMP guna membiayai uang muka KPR yang diinginkan.
- Melakukan pengajuan PUMP pada perbankan yang ditunjuk atau sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Jamosostek.
- Proses Akad dan konfirmasi jika dana tersebut telah di transfer pada pihak pengembang/ Developer yang sebelumnya telah kita pilih.
Namun perlu kita ingat bersama jika dengan menggunakan layanan PUMP dalam melakukan KPR jumlah cicilan kita akan semakin besar setiap bulannya karena kita wajib melakukan cicilan 2 jenis pinjaman yakni PUMP dan Kredit Pemilikan Rumah. Apakah Anda tertarik dengan pinjaman uang muka perumahan dengan jaminan BPJS Jamsostek ini? Silakan segera cara informasi selengkapnya secara legal.