Suku Bunga Acuan BI Rate Turun Lagi Jadi 6,75 Persen
Sabtu, Maret 19, 2016
KTA Bank - Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia penurunan suku bunga acuan BI Rate memang menjadi sebuah harapan pertumbuhan perekonomian. Pemerintah sendiri mengharapkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan membaik dan terus mengalami peningkatan dengan mengeluarkan kebijakan penurunan suku bunga acuan. Hal ini memang sangat mempengaruhi peredaran uang di kalangan masyarakat.
Setelah melakukan penurunan suku bunga pada bulan lalu, Bank Indonesia kembali mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 berbasis poin pada kamis, 17 Maret 2016 kemarin. Dengan kebijakan tersebut pemerintah berharap agar perbankan lebih memilih menyalurkan uang nasabahnya untuk keperluan perkreditan debitur daripada menyimpannya di BI.
Hal ini berbanding terbalik jika BI mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan suku bunga, karena jika suku bunga acuan BI tinggi maka jasa keuangan atau perbankan akan lebih memilih menyimpan uang nasabahnya ke BI dengan minimal resiko.
Sebagaimana yang telah diumumkan pada hari kamis kemarin, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan rate suku bunga deposito dan pinjaman yang masing-masing berada pada 4,75 persen dan 6,75 persen.
Dengan adanya penurunan suku bunga acuan tersebut dapat diprediksi jika suku bunga di perbankan Indonesia juga akan turut direfisi khususnya bunga deposito.
Keyakinan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi dan mampu menekan laju inflasi rupiah tahun ini disinyalir menjadi alasan kuat keputusan ini diambil. Selain itu, perekonomian dunia yang trend ke arah negatif di tahun ini juga semakin meyakinkan pemerintah untuk segera mengambil keputusan tersebut.
Disisi lain keputusan ini tentunya menjadi salah satu misi pemerintah yang ingin menekan suku bunga pinjaman single digit di awal tahun 2017.
Pemerintah Indonesia sendiri mengupayakan agar konsumsi masyarakat akan meningkat sehingga perekonomian di dalam negeri tetap terjaga.
Kebijakan pemerintah Indonesia ini juga menyita perhatian bagi kalangan analis ekonomi dunia. Meskipun ada yang menganggap kebijakan tersebut menjadi keputusan tepat namun ada pula yang mengatakan bahwa penurunan suku bunga acuan BI rate tidak akan mengubah secara signifikan perekonomian di dalam negeri.
Setelah melakukan penurunan suku bunga pada bulan lalu, Bank Indonesia kembali mengumumkan penurunan suku bunga acuan sebesar 25 berbasis poin pada kamis, 17 Maret 2016 kemarin. Dengan kebijakan tersebut pemerintah berharap agar perbankan lebih memilih menyalurkan uang nasabahnya untuk keperluan perkreditan debitur daripada menyimpannya di BI.

Hal ini berbanding terbalik jika BI mengeluarkan kebijakan untuk meningkatkan suku bunga, karena jika suku bunga acuan BI tinggi maka jasa keuangan atau perbankan akan lebih memilih menyimpan uang nasabahnya ke BI dengan minimal resiko.
Sebagaimana yang telah diumumkan pada hari kamis kemarin, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan rate suku bunga deposito dan pinjaman yang masing-masing berada pada 4,75 persen dan 6,75 persen.
Dengan adanya penurunan suku bunga acuan tersebut dapat diprediksi jika suku bunga di perbankan Indonesia juga akan turut direfisi khususnya bunga deposito.
Keyakinan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi dan mampu menekan laju inflasi rupiah tahun ini disinyalir menjadi alasan kuat keputusan ini diambil. Selain itu, perekonomian dunia yang trend ke arah negatif di tahun ini juga semakin meyakinkan pemerintah untuk segera mengambil keputusan tersebut.
Disisi lain keputusan ini tentunya menjadi salah satu misi pemerintah yang ingin menekan suku bunga pinjaman single digit di awal tahun 2017.
Pemerintah Indonesia sendiri mengupayakan agar konsumsi masyarakat akan meningkat sehingga perekonomian di dalam negeri tetap terjaga.
Kebijakan pemerintah Indonesia ini juga menyita perhatian bagi kalangan analis ekonomi dunia. Meskipun ada yang menganggap kebijakan tersebut menjadi keputusan tepat namun ada pula yang mengatakan bahwa penurunan suku bunga acuan BI rate tidak akan mengubah secara signifikan perekonomian di dalam negeri.