Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah Terkemuka di Indonesia
Selasa, Desember 25, 2018
Kredit Pemilikan Tanah (KPT) menjadi salah satu produk yang banyak memberikan manfaat bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Kenapa kami sebutkan sebagian? Ya, karena tidak semua masyarakat bisa memaksimalkan layanan yang sangat menguntungkan ini. Bahkan dari pendataan berbagai perbankan terkemuka di Indonesia pengguna layanan KPT jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan pengguna layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Melalui halaman ini akan kami sampaikan beberapa Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah terkemuka di Indonesia yang dapat Anda jadikan sebagai referensi dalam memenuhi kebutuhan keluarga maupun bisnis Anda.
Melalui KPT sebenarnya kita bisa melakukan banyak hal mulai membangun rumah di tanah tersebut untuk digunakan sendiri hingga membangun properti lain seperti ruko maupun rukan untuk dikontrakan atau dijual sebagai salah satu usaha sampingan kita. Berikut 3 Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah terkemuka di Indonesia versi KTA Bank.
Salah satu keunggulan yang mencolok melalui KPT CIMB Niaga yakni jangka waktu pinjaman mencapai 25 tahun. Bagi Anda yang berminat mengajukan KPT CIMB bisa saja mengajukan KPT melalui produk KPR Xtra CIMB Niaga.
Bahkan debitur dapat memilih jenis suku bunga yang dikehendakinya dalam 2 jenis yakni floating rate dengan besaran BI Rate + 3,25% dan suku bunga fix sebesar 12%. Dengan demikian Anda dapat lebih leluasa dalam menentukan jenis suku bunga yang ditawarkan.
Bagi Anda yang menghendaki sistem syariah MayBank juga memberikan layanan sesuai ketentuan perbankan syariah dimana akad dalam pinjaman meminjam serta jual beli ataupun sewa menyewa akan diberlakukan sesuai hukum islam.
Dengan adanya produk KPT dari Bank BTN tentunya menambah jumlah pilihan kita dalam melakukan pembelian tanah secara kredit.
Ketiga Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah di atas hanya beberapa dari sekian banyak perbankan terkemuka di Indonesia. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) biasanya juga memiliki produk layanan yang serupa sesuai ketentuan perbankan tersebut. Dengan demikian lebih bijaklah dalam mengambil layanan kredit di semua perbankan.
Melalui KPT sebenarnya kita bisa melakukan banyak hal mulai membangun rumah di tanah tersebut untuk digunakan sendiri hingga membangun properti lain seperti ruko maupun rukan untuk dikontrakan atau dijual sebagai salah satu usaha sampingan kita. Berikut 3 Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah terkemuka di Indonesia versi KTA Bank.

1. Bank CIMB Niaga
Anda bisa mengajukan KPT melalui Bank CIMB Niaga dengan uang muka mulai dari 10% dari total harga tanah yang akan Anda beli. Namun perlu kita ketahui ketentuan dalam KPT CIMB Niaga yakni tanah yang kita beli merupakan tanah kavling yang nantinya akan kita bangun rumah tinggal.Salah satu keunggulan yang mencolok melalui KPT CIMB Niaga yakni jangka waktu pinjaman mencapai 25 tahun. Bagi Anda yang berminat mengajukan KPT CIMB bisa saja mengajukan KPT melalui produk KPR Xtra CIMB Niaga.
2. MayBank
MayBank menawarkan kredit pemilikan properti mulai dari pemilikan rumah, apartemen, rumah toko, hingga tanah. Tak tanggung-tanggung MayBank memberikan penawaran pinjaman maksimal mencapai 30 tahun untuk keperluan pembelian properti ini termasuk tanah dengan suku bunga variatif.Bahkan debitur dapat memilih jenis suku bunga yang dikehendakinya dalam 2 jenis yakni floating rate dengan besaran BI Rate + 3,25% dan suku bunga fix sebesar 12%. Dengan demikian Anda dapat lebih leluasa dalam menentukan jenis suku bunga yang ditawarkan.
Bagi Anda yang menghendaki sistem syariah MayBank juga memberikan layanan sesuai ketentuan perbankan syariah dimana akad dalam pinjaman meminjam serta jual beli ataupun sewa menyewa akan diberlakukan sesuai hukum islam.
3. Bank BTN
Bank Tabungan Negara memiliki produk kredit konsumer yang bervariatif, Selain KPR salah satu layanan andalannya ialah kredit pengadaan tanah. Layanan ini resmi diberikan oleh BTN sejak tahun 2005 silam.Dengan adanya produk KPT dari Bank BTN tentunya menambah jumlah pilihan kita dalam melakukan pembelian tanah secara kredit.
Ketiga Bank Penyedia Layanan Kredit Pemilikan Tanah di atas hanya beberapa dari sekian banyak perbankan terkemuka di Indonesia. Selain itu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) biasanya juga memiliki produk layanan yang serupa sesuai ketentuan perbankan tersebut. Dengan demikian lebih bijaklah dalam mengambil layanan kredit di semua perbankan.