BI Kaji Penurunan DP KPR Untuk Dongkrak Pertumbuhan Kredit

DP KPR Turun – Bank Indonesia (BI) kembali mengkaji ketentuan Kredit Pemilikan Rumah agar semakin mudah dan ringan diajukan masyarakat. Rencananya BI akan memberikan kelonggaran atas Loan To Value (LTV) dalam pengajuan KPR. Dengan demikian DP KPR di seluruh perbankan akan semakin ringan jika dibandingkan dari saat ini.

Usaha BI dalam meningkatkan pertumbuhan kredit pemilikan rumah tersebut disambut baik oleh pihak perbankan termasuk BCA dan BRI. Secara logika jika Bank Sentral memberikan ketetapan pelonggaran LTV maka kebutuhan Drop Payment (DP) dalam kredit pemilikan rumah semakin ringan. Dengan demikian tingkat pertumbuhan KPR di berbagai perbankan akan meningkat pula terlebih jika LTV diberikan tidak hanya untuk pemilikan rumah pertama saja.
dp-kpr-turun
Kajian yang dilakukan oleh pihak BI ini tentu tidak serta merta dilakukan tanpa sebab. Salah satu persoalan yang mendesak BI dalam melakukan evaluasi terkait LTV yakni kecilnya pertumbuhan kredit perbankan pada triwulan pertama tahun ini, bahkan tergolong menurun sekitar 2,57% jika dibandingkan dengan pertumbuhan kredit perbankan di periode yang sama tahun lalu.

Meskipun demikian ada beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah guna mendukung langkah penurunan DP KPR. Salah satunya yakni meningkatkan kemampuan developer dalam usaha menyediakan rumah huni. Untuk itu pemerintah juga perlu memperhatikan masalah perizinan serta pembebasan lahan yang selama ini dirasa masih sangat sulit. Jadi DP KPR turun tidak akan memberikan banyak kontribusi dalam meningkatkan laju pertumbuhan kredit pemilikan rumah jika tidak ada developer yang mampu menyiapkan perumahan.
Di sisi lain kebijakan terhadap LTV pemilikan rumah pertama saat ini juga dirasa masih memberatkan pihak Bank dalam mengupayakan target pertumbuhan kredit sebesar 10%. Untuk itu ada pula kemungkinan pelonggaran LTV yang akan dilakukan BI terhadap kepemilikan rumah kedua, ketiga, dan seterusnya.

Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini akankah DP KPR turun atau tetap tergantung keputusan serta kebijakan Bank Indonesia tentunya. Semoga kebijakan BI dalam melonggarkan LTV di pertengahan tahun 2016 ini dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel