Pembiayaan Syariah Semakin Diminati, Ini Sebabnya
Kamis, Juni 02, 2016
Pembiayaan syariah di Indonesia semakin hari semakin diminati oleh masyarakat. Padahal jika kita bandingkan dengan produk kredit perbankan konvensional layanan Bank Syariah belum terlihat memiliki kelebihan dari segi imbal balik yang mereka terima.
Lantas kenapa masyarakat Indonesia banyak yang beralih dari layanan perbankan konvensional ke perbankan syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BNI Syariah, BRI Syariah dan lain sebagainya? Berikut 3 alasan utama kenapa produk pembiayaan di perbankan syariah semakin diminati.
Legalitas dari MUI sangat penting artinya dalam meyakinkan masyarakat jika hukum yang berlaku pada perbankan syariah merupakan hukum islam yang sah dan benar sesuai ketentuan agama. Dengan adanya legalitas pengakuan dari MUI masyarakat semakin mempercayai bahwa bank syariah menjadi layanan sesuai hukum islam.
Dalam beberapa kasus perbankan syariah memberikan kelonggaran terhadap nasabah yang memiliki keterlambatan angsuran bulanan. Tidak cukup sampai disitu bank syariah juga melakukan konvirmasi terlebih dahulu jika terdapat aset nasabah yang harus dilelang. Kasus ini biasanya terjadi pada pembiayaan dengan memberikan jaminan baik berupa aset properti maupun non properti seperti sertifikat tanah.
Bahkan jika hasil lelang tersebut mampu menutup jumlah pinjaman dan masih memiliki sisa nantinya bank syariah akan mengembalikan sisa hasil lelangan tersebut kepada debitur atau nasabah yang bersangkutan sesuai ketentuan.
Bahkan untuk saat ini layanan pembiayaan perbankan syariah bisa dibilang sama dengan layanan kredit perbankan konvensional seperti pembiayaan pembelian rumah baru dan bekas, pembiayaan dalam pembelian mobil baru dan bekas, sampai pembiayaan investasi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Keempat alasan di atas menjadi pendorong terkuat produk pembiayaan syariah di Indonesia semakin diminati oleh masyarakat. Namun demikian bukan berarti layanan bank syariah di Indonesia telah sempurna jika dibandingkan dengan perbankan serupa di negara Islam lainnya. Tapi setidaknya hukum yang diberlakukan pada bank syariah untuk sementara masih memiliki keunggulan jika dilihat dari sisi hukum islam.
Lantas kenapa masyarakat Indonesia banyak yang beralih dari layanan perbankan konvensional ke perbankan syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, BNI Syariah, BRI Syariah dan lain sebagainya? Berikut 3 alasan utama kenapa produk pembiayaan di perbankan syariah semakin diminati.

1. Legalitas MUI
Bukan rahasia lagi jika mayoritas rakyat indonesia beraga islam, keadaan ini menjadi pendukung utama berkembangnya perbankan berbasis syariah di dalam negeri. Meskipun layanan bank syariah di Indonesia masih kalah jauh jika dibandingkan dengan perbankan serupa di Malaysia namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri telah memberikan ijin sekaligus legalitas atas persetujuan suatu perbankan dengan hukum islam.Legalitas dari MUI sangat penting artinya dalam meyakinkan masyarakat jika hukum yang berlaku pada perbankan syariah merupakan hukum islam yang sah dan benar sesuai ketentuan agama. Dengan adanya legalitas pengakuan dari MUI masyarakat semakin mempercayai bahwa bank syariah menjadi layanan sesuai hukum islam.
2. Kesadaran Masyarakat
Semakin tinggi tingkat pendidikan suatu kelompok semakin paham pula terhadap ketentuan serta peraturan yang berlaku. Demikian pula dengan hukum jual beli dan riba yang banyak disampaikan oleh guru agama di sekolah. Secara tidak langsung pendidikan agama menjadi pendorong kepercayaan masyarakat terhadap pembiayaan syariah yang ditawarkan baik oleh lembaga keuangan berbasis perbankan maupun lembaga keuangan non bank seperti koperasi simpan pinjam dan lain sebagainya.3. Kelonggaran Ketentuan
Meskipun tidak terdapat kemudahan yang mencolok jika dibandingkan dengan layanan kredit di perbankan konvensional namun produk pembiayaan di bank syariah memiliki kelonggaran terhadap ketentuan khususnya dalam hal risiko seorang debitur.Dalam beberapa kasus perbankan syariah memberikan kelonggaran terhadap nasabah yang memiliki keterlambatan angsuran bulanan. Tidak cukup sampai disitu bank syariah juga melakukan konvirmasi terlebih dahulu jika terdapat aset nasabah yang harus dilelang. Kasus ini biasanya terjadi pada pembiayaan dengan memberikan jaminan baik berupa aset properti maupun non properti seperti sertifikat tanah.
Bahkan jika hasil lelang tersebut mampu menutup jumlah pinjaman dan masih memiliki sisa nantinya bank syariah akan mengembalikan sisa hasil lelangan tersebut kepada debitur atau nasabah yang bersangkutan sesuai ketentuan.
4. Jenis Pembiayaan yang Bersaing
Jenis pembiayaan yang diterima oleh perbankan syariah seperti Bank Mandiri Syariah, BRI Syariah, BNI syariah, Bank Muamalat dan lain sebagainya juga menjadi pendorong utama minat masyarakat terhadap layanan pembiayaan bank syariah.Bahkan untuk saat ini layanan pembiayaan perbankan syariah bisa dibilang sama dengan layanan kredit perbankan konvensional seperti pembiayaan pembelian rumah baru dan bekas, pembiayaan dalam pembelian mobil baru dan bekas, sampai pembiayaan investasi baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Keempat alasan di atas menjadi pendorong terkuat produk pembiayaan syariah di Indonesia semakin diminati oleh masyarakat. Namun demikian bukan berarti layanan bank syariah di Indonesia telah sempurna jika dibandingkan dengan perbankan serupa di negara Islam lainnya. Tapi setidaknya hukum yang diberlakukan pada bank syariah untuk sementara masih memiliki keunggulan jika dilihat dari sisi hukum islam.