Pinjaman Mikro Bank Pundi Plafon Hingga Rp 500 Juta
Selasa, Juni 14, 2016
KTA Bank - Kabar tak sedap yang menyatakan kebangkrutan Bank Pundi tidak serta merta menurunkan kualitas pelayanannya kepada nasabah. Terbukti dengan penawaran Pinjaman Mikro Bank Pundi memberikan kesempatan bagi usaha kecil mikro (UKM) untuk pengembangan bisnis.
Ragam produk kredit mikro Bank pundi terbagi menjadi beberapa jenis mulai dari kredit pundi perunggu, kredit pundi perak, dan kredit pundi emas. Ketiga jenis pinjaman tersebut sama-sama diperuntukkan bagi sekor UKM dengan perbedaan plafon di masing-masing jenis produk.
Tak berbeda jauh dengan kredit mikro dari perbankan lain Bank Pundi menawarkan 2 jenis pinjaman yakni kredit modal kerja dengan jangka waktu pengembalian antara 6 hingga 36 bulan dan kredit investasi dengan jangka waktu pengembalian antara 6 hingga 60 bulan. Untuk memperjelas ketiga produk di atas di bawah ini kami sampaikan perbedaan antara ketiganya.
Proses pengajuan kredit pundi perunggu sendiri berkisar antara 2 hingga 3 hari kerja dengan biaya provisi sebesar 2,5 persen dari nominal pinjaman.
Selain fleksibelitas dalam proses angsuran Bank Pundi juga menawarkan asuransi jiwa bagi debitur baik dalam pengajuan kredit perunggu maupun kredit perak. Perbedaan keduanya terletak pada nominal kredit yang dapat diajukan dimana Kredit Pundi Perunggu memiliki plafon maksimal Rp 100 Juta sementara Kredit Perak dapat diajukan dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 350 Juta.
Ketiga jenis kredit mikro Bank Pundi sangat cocok untuk diajukan oleh pelaku usaha kecil mikro dengan menjaminkan aset berharga seperti sertifikat tanah, rumah, maupun BPKB Kendaraan bermotor.
Kontribusi Bank Pundi dalam memberikan akses bagi pelaku UKM di Indonesia tentunya dapat diberikan acungan jempol terlebih di tengah maraknya penurunan suku bunga kredit yang akhir-akhir ini kerap dibahas oleh pemerintah Indonesia. Meskipun tergolong sangat mudah dan fleksibel ada baiknya bagi Anda yang ingin mengajukan Pinjaman Mikro Bank Pundi terlebih dahulu mencari informasi mengenai suku bunga dan simulasi kredit mikro pada petugas Bank Pundi.
Ragam produk kredit mikro Bank pundi terbagi menjadi beberapa jenis mulai dari kredit pundi perunggu, kredit pundi perak, dan kredit pundi emas. Ketiga jenis pinjaman tersebut sama-sama diperuntukkan bagi sekor UKM dengan perbedaan plafon di masing-masing jenis produk.

1 Kredit Pundi Perunggu
Jenis Pinjaman Mikro Bank Pundi yang pertama ini merupakan layanan kredit bagi pengusaha sektor UKM dengan kisaran pinjaman mulai Rp 5 Juta hingga Rp 100 Juta.Proses pengajuan kredit pundi perunggu sendiri berkisar antara 2 hingga 3 hari kerja dengan biaya provisi sebesar 2,5 persen dari nominal pinjaman.
2 Kredit Pundi Perak
Kredit Pundi Perak adalah sebutan yang diberikan atas produk pinjaman mikro dengan plafon antara Rp 101 Juta hingga Rp 350 Juta.Selain fleksibelitas dalam proses angsuran Bank Pundi juga menawarkan asuransi jiwa bagi debitur baik dalam pengajuan kredit perunggu maupun kredit perak. Perbedaan keduanya terletak pada nominal kredit yang dapat diajukan dimana Kredit Pundi Perunggu memiliki plafon maksimal Rp 100 Juta sementara Kredit Perak dapat diajukan dengan maksimal pinjaman sebesar Rp 350 Juta.
3 Kredit Pundi Emas
Pada produk kredit emas nasabah atau debitur dapat mengajukan pinjaman antara Rp 350 Juta hingga Rp 500 Juta dengan masa tenor hingga 36 bulan.Ketiga jenis kredit mikro Bank Pundi sangat cocok untuk diajukan oleh pelaku usaha kecil mikro dengan menjaminkan aset berharga seperti sertifikat tanah, rumah, maupun BPKB Kendaraan bermotor.
Bagi nasabah yang berniat untuk melakukan pengajuan ada beberapa ketentuan dan persyaratan layaknya jenis pinjaman lain. Adapun syarat dan ketentuan bagi calon debitur yang ingin mengajukan kredit mikro antara lain sebagai berikut.Bandingkan dengan: Jenis Kredit Mikro Bank Danamon
- Calon debitur telah berusia 21 tahun dan maksimal 55 tahun.
- Jenis usaha yang diajukan sebagai bisnis terdanai merupakan usaha kecil mikro.
- Calon debitur menyertakan identitas diri dan keluarga berupa KTP, C1, dan Akte Pernikahan.
- Calon debitur wajib menyerahkan bukti legalitas usaha seperti SIUP/ SKU, Nomor Pokok Wajib Pajak, SPPT tahunan, dan laporan keuangan perusahaan.
Kontribusi Bank Pundi dalam memberikan akses bagi pelaku UKM di Indonesia tentunya dapat diberikan acungan jempol terlebih di tengah maraknya penurunan suku bunga kredit yang akhir-akhir ini kerap dibahas oleh pemerintah Indonesia. Meskipun tergolong sangat mudah dan fleksibel ada baiknya bagi Anda yang ingin mengajukan Pinjaman Mikro Bank Pundi terlebih dahulu mencari informasi mengenai suku bunga dan simulasi kredit mikro pada petugas Bank Pundi.