Tempat Penukaran Uang Pecahan Baru di Jogja

Menjelang Lebaran tahun 2016 ini Bank Indonesia (BI) perwakilan Jogja juga menyediakan Uang Pecahan Lebaran (UPL) atau penukaran uang baru dengan nominal Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000 sebagai pemenuhan kebutuhan uang pecahan saat Idul Fitri bagi masyarakat di wilayah Jogjakarta dan sekitarnya.

Menurut informasi yang kami terima Bank Indonesia perwakilan Yogyakarta menyiapkan uang pecahan sejumlah Rp 538 Miliar uang baru mulai pecahan Rp 20.000. Jadwal penukaran uang baru di BI telah di mulai sejak 20/6 kemarin dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2016 mendatang.

Tempat Penukaran Uang Pecahan Baru di Jogja

Sebagai peningkatan pelayanan sekaligus upaya dalam pemerataan masyarakat penerima manfaat BI perwakilan Yogyakarta bekerjasama dengan 7 perbankan di Jogja mulai dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), BRI Syariah, Bank Permata, Bank Mandiri, CIMB Niaga, dan 2 perbankan daerah yakni Bank Jogja dan BDP.

Selain menggandeng ketujuh perbankan di atas masyarakat juga bisa menukarkan kebutuhan uang pecayah lebaran berupa uang baru melalui Mobil Keliling yang dijadwalkan akan memeberikan pelayanan di wilayah Balai Kota, Kepatihan Yogyakarta, dan Halaman Pemerintah Kabupaten Sleman.

Meskipun telah diumumkan oleh BI jadwal penukaran mulai 20/6 kemarin namun beberapa perbankan umum seperti BRI mengaku belum memberikan pelayanan penukaran uang pecahan karena belum ada mendapatkan jatah uang pecahan dari BI karena tidak ada konfirmasi apakah seluruh kantor perwakilan mendapatkan jatah atau sedar kantor perwakilan tertentu.

Aturan dan Himbauan Bagi Masyarakat

Aturan dikeluarkan dalam penukaran uang baru agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu (Calo). Adapun peraturan yang kini diberlakukan BI yakni satu orang hanya dapat menukarkan uang maksimal Rp 3.800.000 dengan jumlah penukaran maksimal Rp 2 Juta untuk pecahan Rp 20.000, maksimal Rp 1 Juta untuk pecahan Rp 10.000, Maksimal 500 ribu untuk pecahan Rp 5.000, dan maksimal tiga ratus ribu untuk penukaran pecahan Rp 2.000.
Selain memberlakukan peraturan di atas masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang baru juga wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang nantinya akan discan oleh petugas sehingga tidak dapat lagi melakukan penukaran lagi selama satu minggu.

Meskipun banyak pula masyarakat yang menawarkan jasa tukar uang baru di pinggir jalan namun BI menghimbau warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya untuk tidak menukarkan uang melalui calo di pinggir jalan karena selain dikenakan biaya.

Jadi bagi Anda yang berniat untuk melakukan penukaran uang pecahn baru ada baiknya mencatan tempat penukaran uang pecahan baru di Jogja mulai Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), BRI Syariah, Bank Permata, Bank Mandiri, CIMB Niaga, dan 2 perbankan daerah yakni Bank Jogja dan BDP sehingga bisa mendapatkan uang baru yang terjamin keasliannya. Perlu kita garis bawahi pula jika melakukan penukaran uang tidak harus membawa uang tunai, sebab penukaran juga dapat dilakukan melalui tarikan tunai sesuai ketentuan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel