Kredit Multiguna Bank Jatim dengan Suku Bunga Rendah
Rabu, Januari 01, 2020
Bank Jatim - Kredit Multiguna merupakan layanan kredit dari suatu bank yang dapat diajukan oleh nasabah untuk bermacam-macam keperluan khususnya dalam pemenuhan kebutuhan konsumtif. Selain fleksibilitas dalam penggunaan nya produk pinjaman Multiguna biasanya diberikan dalam bentuk uang tunai maupun non tunai sesuai dengan ketentuan lembaga keuangan pemberi pinjaman.
Sebagai salah satu perusahaan keuangan daerah Bank Jatim memang memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur dan salah satunya dengan menawarkan Kredit Multiguna. Produk kredit yang satu ini sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Timur (khususnya pada nasabah)akan pinjaman uang untuk beragam keperluan seperti pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, dan lain sebagainya.
Jika kita lihat dari sasaran nya, program Kredit Multiguna Bank Jatim ditujukan bagi nasabah yang memiliki pemasukan bulanan baik itu bekerja di dalam sistem pemerintahan (PNS dan Honorer), karyawan swasta, karyawan BUMN, dan lain sebagainya. Banyaknya kalangan yang dapat mengajukan pinjaman melalui program ini membuat pinjaman multiguna dari Bank Jatim banyak diminati oleh nasabah. Selain suku bunga rendah yang ditawarkan proses cepat dalam melakukan pengajuan juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan keuangan milik daerah yang satu ini.
Mekanisme yang berlaku dalam pengajuan pinjaman di Bank Jatim tidak jauh berbeda dengan kebanyakan perbankan lain baik skala nasional maupun kedaerahan. Sementara untuk besaran plafon pinjaman sendiri petugas akan memberikan perhitungan akurat yang dipertimbangkan dengan pendapatan nasabah (calon debitur).
Dengan demikian tingkat kredit macet dapat di tekan sekaligus memberikan kemudahan bagi debitur dalam melakukan angsuran tiap bulan. Disisi lain plafon pinjaman yang disetujui juga akan berpengaruh terhadap tenor pinjaman atau jangka waktu kredit sesuai ketentuan yang berlaku dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. (Simak Juga: Tabel Angsuran KUR Ritel BRI).
Sebagai salah satu perusahaan keuangan daerah Bank Jatim memang memprioritaskan pelayanan terhadap masyarakat Jawa Timur dan salah satunya dengan menawarkan Kredit Multiguna. Produk kredit yang satu ini sengaja diciptakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Jawa Timur (khususnya pada nasabah)akan pinjaman uang untuk beragam keperluan seperti pembiayaan renovasi rumah, biaya pendidikan, dan lain sebagainya.

Jika kita lihat dari sasaran nya, program Kredit Multiguna Bank Jatim ditujukan bagi nasabah yang memiliki pemasukan bulanan baik itu bekerja di dalam sistem pemerintahan (PNS dan Honorer), karyawan swasta, karyawan BUMN, dan lain sebagainya. Banyaknya kalangan yang dapat mengajukan pinjaman melalui program ini membuat pinjaman multiguna dari Bank Jatim banyak diminati oleh nasabah. Selain suku bunga rendah yang ditawarkan proses cepat dalam melakukan pengajuan juga menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan keuangan milik daerah yang satu ini.
Mekanisme yang berlaku dalam pengajuan pinjaman di Bank Jatim tidak jauh berbeda dengan kebanyakan perbankan lain baik skala nasional maupun kedaerahan. Sementara untuk besaran plafon pinjaman sendiri petugas akan memberikan perhitungan akurat yang dipertimbangkan dengan pendapatan nasabah (calon debitur).
Dengan demikian tingkat kredit macet dapat di tekan sekaligus memberikan kemudahan bagi debitur dalam melakukan angsuran tiap bulan. Disisi lain plafon pinjaman yang disetujui juga akan berpengaruh terhadap tenor pinjaman atau jangka waktu kredit sesuai ketentuan yang berlaku dengan jangka waktu paling lama 15 tahun. (Simak Juga: Tabel Angsuran KUR Ritel BRI).
Syarat Pengajuan
Bagi Anda yang ingin melakukan pengajuan Kredit ke Bank Jatim ada baiknya menyimak syarat pengajuan kredit di bawah ini.- Salinan identitas diri baik berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), NIP (bagi pegawai), dan KSK bagi karyawan swasta.
- Foto diri sebanyak 2 lembar dengan ukuran 4X6.
- Bukti pendapatan bulanan baik berupa slip gaji maupun surat keputusan besaran upah.
- Surat keterangan atau rekomendasi dari atasan atau pihak yang berwewenang.
- Dan dokumen pendukung lain yang diperlukan.