Syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro
Selasa, Februari 12, 2019
Meskipun produk kredit Bank Jatim cukup banyak namun kali ini kita akan menyampaikan khusus mengenai syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro. Sebagaimana yang kita ketahui bahwa perbankan yang satu ini cukup menjadi primadona soal urusan perkreditan rakyat khususnya di wilayah Jawa Timur.
Jenis kredit Mikro Bank Jatim merupakan salah satu produk yang diberikan khusus bagi masyarakat Jawa Timur yang telah memulai usaha mereka setidaknya selama 24 bulan. Dengan kata lain pengajuan kredit jenis mikro hanya dapat dilakukan untuk menunjang perkembangan usaha yang telah ada baik sebagai tambahan modal kerja maupun sebagai investasi produktif.
Untuk memahami lebih lanjut bisa kita ibaratkan seorang nasabah yang berprofesi sebagai wiraswasta yakni pedagang toko kelontong ingin menambah barang dagangan agar persediaan dagangannya semakin banyak. Dari kasus tersebut si pemilik usaha toko kelontong dapat mengajukan pinjaman mikro Bank Jatim dengan plafon maksimal Rp 500.000.000 dengan tenor pinjaman sampai 3 tahun.
Perlu kita garis bawahi jika selain syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro berupa dokumen calon debitur juga wajib memberikan jaminan atas kredit yang diajukan baik dengan sertifikat rumah, sertifikat bangunan, maupun BPKB kendaraan bermotor tergantung dari nominal pinjaman yang diajukan. Untuk informasi awal persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan antara lain sebagai berikut:
Dengan kemudahan syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro di atas masyarakat di wilayah Jawa Timur dapat melakukan permohonan kredit ke kantor perwakilan terdekat sekaligus menanyakan informasi lebih lanjut tentang program serta jenis produk yang ditawarkan termasuk layanan kredit multiguna Bank Jatim.
Jenis kredit Mikro Bank Jatim merupakan salah satu produk yang diberikan khusus bagi masyarakat Jawa Timur yang telah memulai usaha mereka setidaknya selama 24 bulan. Dengan kata lain pengajuan kredit jenis mikro hanya dapat dilakukan untuk menunjang perkembangan usaha yang telah ada baik sebagai tambahan modal kerja maupun sebagai investasi produktif.

Untuk memahami lebih lanjut bisa kita ibaratkan seorang nasabah yang berprofesi sebagai wiraswasta yakni pedagang toko kelontong ingin menambah barang dagangan agar persediaan dagangannya semakin banyak. Dari kasus tersebut si pemilik usaha toko kelontong dapat mengajukan pinjaman mikro Bank Jatim dengan plafon maksimal Rp 500.000.000 dengan tenor pinjaman sampai 3 tahun.
Perlu kita garis bawahi jika selain syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro berupa dokumen calon debitur juga wajib memberikan jaminan atas kredit yang diajukan baik dengan sertifikat rumah, sertifikat bangunan, maupun BPKB kendaraan bermotor tergantung dari nominal pinjaman yang diajukan. Untuk informasi awal persyaratan yang dibutuhkan dalam proses pengajuan antara lain sebagai berikut:
- KTP Pemohon dan pasangan (bagi yang sudah menikah);
- Dokumen keluarga baik berupa kartu keluarga maupun surat nikah;
- Surat keterangan usaha dari penjabat yang berwewenang;
- Surat legalitas dan ijin usaha (jika ada);
- Fotocopi legalitas agunan yang akan dijadikan sebagai jaminan; dan
- Dokumen lain yang diperlukan.
Dengan kemudahan syarat pengajuan kredit di Bank Jatim jenis pinjaman mikro di atas masyarakat di wilayah Jawa Timur dapat melakukan permohonan kredit ke kantor perwakilan terdekat sekaligus menanyakan informasi lebih lanjut tentang program serta jenis produk yang ditawarkan termasuk layanan kredit multiguna Bank Jatim.