Batas Tarik Tunai ATM BCA Berdasarkan Jenis Kartu ATM
Senin, September 12, 2016
Tahukah Anda bahwa terdapat batas tarik tunai ATM BCA dari masing-masing jenis kartu ATM? Ya, Bank Central Asia menerapkan limit maksimal penarikan saldo dari Automated Teller Mechine bervariasi tergantung dari jenis kartu ATM tersebut mulai dari Silver, Gold, Patinum, hingga jenis kartu Tapres. Terhitung sejak 1 Februari 2016 yang lalu Bank BCA mengumumkan beberapa ketentuan baru dari layanan Automated Teller Mechine. Secara umum perbankan yang mulai memberikan pelayanan sejak tahun 1957 ini memiliki 4 jenis ATM yakni Setor Tunai, Non Tunai, Multifungsi, dan ATM Setor Tarik.
ATM Setor Tunai yakni layanan khusus untuk melakukan setoran melalui mesin. ATM Non Tunai merupakan layanan khusus untuk kebutuhan transaksi non tunai seperti melakukan pembayaran tagihan dan transfer. ATM Multifungsi merupakan layanan untuk tarik tunai, dan melakukan transaksi non tunai.
Sementara ATM Setor Tarik merupakan layanan paling lengkap di mana melalui mesin tersebut nasabah dapat melakukan semua bentuk transaksi mulai dari melakukan setoran tunai, penarikan tunai, hingga melakukan transaksi non tunai.
Memahami bahwa mesin ATM merupakan kebutuhan penting bagi nasabahnya tak heran jika Bank BCA kembali memperluas dan menambah ATM di berbagai wilayah di Indonesia. Selain jaringan ATM yang luas Bank Central Asia banyak dipilih karena keunggulannya di bidang IT sehingga jarang sekali mesin ATM BCA mengalami offline sebagaiaman jaringan ATM dari perbankan lain.
Kembali ke pokok bahasan tentang batas tarik tunai ATM BCA dalam sehari berdasarkan jenis kartu ATM di bawah ini merupakan batas transaksi melalui Automated Teller Mechine yang berlaku mulai 1 Februari 2016.
Keterangan:
Info di atas merupakan informasi batas tarik tunai ATM BCA dan transaksi lain bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA jenis Tahapan, Tapres, Xpresi, maupun BCA Dollar.
ATM Setor Tunai yakni layanan khusus untuk melakukan setoran melalui mesin. ATM Non Tunai merupakan layanan khusus untuk kebutuhan transaksi non tunai seperti melakukan pembayaran tagihan dan transfer. ATM Multifungsi merupakan layanan untuk tarik tunai, dan melakukan transaksi non tunai.
Sementara ATM Setor Tarik merupakan layanan paling lengkap di mana melalui mesin tersebut nasabah dapat melakukan semua bentuk transaksi mulai dari melakukan setoran tunai, penarikan tunai, hingga melakukan transaksi non tunai.
Memahami bahwa mesin ATM merupakan kebutuhan penting bagi nasabahnya tak heran jika Bank BCA kembali memperluas dan menambah ATM di berbagai wilayah di Indonesia. Selain jaringan ATM yang luas Bank Central Asia banyak dipilih karena keunggulannya di bidang IT sehingga jarang sekali mesin ATM BCA mengalami offline sebagaiaman jaringan ATM dari perbankan lain.
Kembali ke pokok bahasan tentang batas tarik tunai ATM BCA dalam sehari berdasarkan jenis kartu ATM di bawah ini merupakan batas transaksi melalui Automated Teller Mechine yang berlaku mulai 1 Februari 2016.
Keterangan:
- Maksimal tarik tunai kartu ATM BCA Silver sebesar 7 Juta per hari.
- Maksimal tarik tunai kartu ATM BCA Gold, Platinum, dan tapres sebesar 10 Juta per hari.
- Maksimal tranfer sesama BCA sebesar Rp 25 Juta per hari untuk jenis Silver Card, maksimal Rp 50 Juta untuk jenis Gold dan Tapres BCA, serta limit Rp 100 Juta untuk jenis Platinum Card.
- Batas maksimal transfer beda bank sebesar Rp 10 Juta untuk jenis silver card, maksimal Rp 15 Juta untuk jenis Gold dan Tapres BCA, serta limit Rp 50 Juta untuk jenis Platinum Card.
- Batas transaksi menggunakan kartu Debit BCA merupakan akumulasi dari tarik tunai dan pembayaran dalam satu hari.
Info di atas merupakan informasi batas tarik tunai ATM BCA dan transaksi lain bagi nasabah pemegang kartu ATM BCA jenis Tahapan, Tapres, Xpresi, maupun BCA Dollar.