Bank Jateng Mulai Terapkan Suku Bunga Single Digit untuk Jenis Pinjaman Produktif Sebelum 2017

Tertanggal 7 Oktober 2016 Bank Jateng meluncurkan gerakan Suku Bunga Rendah yang disingkat dengan sebutan “SUBURE”. Gerakan subure merupakan upaya Bank Jateng untuk mengawali penerapan suku bunga singel digit untuk jenis pinjaman produktif sebelum 2017 guna mendorong pertumbuhan UMKM di wilayah kerja.

Suku bunga pinjaman produktif yang sebelumnya berada pada angka 11,50% kini mulai diturunkan menjadi 9,95% bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah. Rencananya pada tahap pertama Bank Jateng akan memberikan pinjaman bunga rendah tersebut pada seratus nasabah loyal dengan ketentuan saham terbesarnya dipegang oleh pemerintah provinsi jawa tengah.
suku-bunga-pinjaman-2017
Jika kita tarik kesimpulan, Bank Jateng ingin mengawali penerapan suku bunga single digit sebagaimana yang telah dicanangkan oleh pemerintah jika bunga pinjaman 2017 harus berada di bawah 10%.

Dengan peluncuran gerakan subure tersebut Bank Jateng ingin menjadi pelopor sekaligus mempercepat pertumbuhan perekonomian di dalam negeri khususnya di bidang Usaha Kecil Mikro dan Menengah. Sebagaimana yang kita ketahui bersama pada periode sebelumnya Bank Jateng telah meluncurkan program Kredit Mitra Jateng 25 tanpa agunan dengan suku bunga sebesar 7%.
Penyaluran kredit bunga 7% yang dilakukan Bank Jateng melalui program Kredit Mitra 25 selama ini memang cukup memberikan kontribusi bagi pelaku UMKM di Jawa Tengah. Hingga september 2016 tercatat penerima manfaat program tersebut lebih dari 3 ribu nasabah dengan total penyaluran kredit sebesar Rp 73,69 Miliar.

Dengan mengedepankan kepentingan nasabah dan mengimbangi pertumbuhan perusahaan Bank Jateng telah berhasil menarik pelanggan sekaligus menjadi pelopor lembaga keuangan yang menerapkan suku bunga rendah di bawah 10% sebelum 2017.

Keputusan yang diambil oleh Bank Jateng ini mendapatkan banyak dukungan dari berebagai pihak, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi gerakan subure sebagai upaya meningkatkan lapangan pekerjaan sekaligus menangani masalah pengangguran di wilayah Jawa Tengah.
Pada kesempatan yang sama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) regional 3 Jateng dan DIY memberikan dukungan atas program dan gerakan yang selama ini diterapkan oleh Bank Jateng. Namun demikian Bank Jateng harus tetap mewaspadai dan lebih mengedepankan sikap kehati-hatian dalam memberikan persetujuan kredit sehingga tidak sekedar mengejar pertumbuhan kredit saja melainkan juga harus menekan kredit macet yang dapat menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Bagi Anda para pelaku usaha UMKM di wilayah kerja Bank  Jateng dapat mempertimbangkan pinjaman produktif sebagai pilihan utama dalam mengajukan kredit modal kerja baik melalui gerakan subure, maupun Mitra Jateng 25.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel