KUR 2017 Prioritas Bagi Petani dan Nelayan

KUR 2017 – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2016 menjadi evaluasi pemerintah dalam menjalankan program serupa di tahun 2017. Dari kabar yang beredar ada kemungkinan penyaluran program pinjaman dengan subsidi suku bunga tersebut akan kembali mengalami perubahan di tahun 2017 mendatang. Lebih-lebih bunga KUR 2017 akan diberikan dengan suku bunga 7% yang berarti kembali diturunkan yang sebelumnya 9% per tahun.

Baru-baru ini Darmin Nasution selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian melihat fakta di lapangan di mana realisasi penyaluran bagi kalangan nelayan dan petani masih sangat minim. Data dari bank penyalur KUR memperlihatkan bahwa selama 2016 pinjaman mikro dengan suku bunga rendah tersebut mayoritas tersalurkan pada pedagang yang notabenya merupakan usaha jenis mikro. Di lain sisi dari awal pemerintah menciptakan program tersebut yang diprioritaskan bagi pengusaha produktif misalnya pertanian, perikanan, maupun peternakan.
kur-2017

Dari data hingga bulan Oktober yang lalu realisasi penyaluran dana KUR telah mencapai Rp 80 Triliun di mana sekitar 65% dari dana tersebut diberikan bagi pelaku usaha perdagangan dan jenis usaha lain di sektor mikro.

Evaluasi di atas kemungkinan akan dilanjutkan terhadap kebijakan pemerintah dalam penyaluran kredit usaha rakyat di tahun 2017 mendatang.

Prioritas Penerima KUR

Selain mengutarakan realisasi KUR tahun ini Darmin juga mengatakan jika wacana serta pembahasan penyaluran Kredit Usaha Rakyat 2017 masih terus diupayakan. Jika pada tahun ini pinjaman KUR masih diberikan dengan suku bunga 9% tahun 2017 depan bunga KUR kembali turun jadi 7%.
Ada upaya dari pemerintah serta stakeholder mengupayakan prioritas penerima KUR 2017 di mana porsi dana KUR bagi kalangan usaha produktif akan ditingkatkan baik itu bagi para petani, peternak, pengrajin, dan lain sebagainya. Sementara itu usaha bidang mikro seperti perdagangan juga mendapatkan perhatian dari pemerintah namun ada kemungkinan akan dibatasi dan tidak menjadi prioritas.

Upaya pemerintah memberikan akses kemudahan bagi kalangan usaha produktif bertujuan agar Indonesia mampu menjadi negara swasembada seiring meningkatnya produktifitas khususnya di bidang pangan.
Di sisi lain plafon Kredit Usaha Rakyat yang kini dibatasi hingga Rp 25 Juta untuk jenis Mikro serta maksimal Rp 500 Juta untuk jenis Ritel ada kemungkinan pula menjadi pembahasan dalam menentukan kebijakan baru.

Wacana mengenai KUR 2017 di atas merupakan kemungkinan-kemungkinan yang akan dilakukan pemerintah Indonesia dalam melaksanakan program Kredit Usaha Rakyat tahun depan. Semoga kebijakan dan peraturan yang menjadi final nanti merupakan keputusan terbaik serta semakin memperlihatkan manfaat program kerakyatan baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun bagi pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel