Cara Mengajukan Kredit Mobil Bekas di Bank BRI
Kamis, Desember 15, 2016
Tahukah anda jika kredit mobil bekas tidak hanya dapat dilakukan melalui perusahaan pembiayaan (Leasing)? Salah satu cara kredit kendaraan kini bisa dilakukan melalui perbankan. Bank BRI sebagai salah satu Bank terbesar di Indonesia kini memiliki layanan kredit kendaraan bermotor (KKB) baik untuk jenis pembiayaan mobil baru, mobil, bekas, maupun kendaraan roda dua. Di bawah ini akan kami informasikan cara mengajukan kredit mobil bekas di Bank BRI sebagai referensi anda bilamana memerlukan layanan KKB BRI.
KKB BRI merupakan layanan kredit kendaraan bermotor diperuntukkan bagi nasabah yang ingin membeli kendaraan bermotor baik mobil maupun motor secara kredit. Salah satu keunggulan dari produk ini yakni suku bunga yang ditawarkan lebih rendah jika kita bandingkan dengan bunga kredit melalui beberapa leasing ternama. Untuk itu anda dapat menjadikan produk pinjaman BRI yang satu ini sebagai pilihan manakala berkeinginan membeli mobil atau motor secara kredit.
Mekanisme persetujuan pengajuan kredit tentu menjadi salah satu pertimbangan bagi seseorang dalam melakukan pengajuan. Kemudahan Bank BRI dalam memberikan persetujuan KKB juga dapat anda bandingkan dengan produk KKB dari perbankan lain maupun lembaga pembiayaan (leasing).
Setelah membayarkan sejumlah DP anda nantinya akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit dengan pihak BRI. Setelah itu Bank BRI bersama penjual dalam hal ini dealer mobil akan melakukan transaksi jual beli unit mobil yang anda beli (menutup kekurangan harga) dan anda tinggal melakukan angsuran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Uraian di atas merupakan cara mengajukan kredit mobil bekas di bank BRI yang mungkin akan bermanfaat bagi anda. Perlu anda ketahui pula bahwa proses kredit kendaraan bermotor di atas juga berlaku ketika anda ingin mengajukan KKB di bank lain seperti Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Danamon, dan lain sebagainya.
KKB BRI merupakan layanan kredit kendaraan bermotor diperuntukkan bagi nasabah yang ingin membeli kendaraan bermotor baik mobil maupun motor secara kredit. Salah satu keunggulan dari produk ini yakni suku bunga yang ditawarkan lebih rendah jika kita bandingkan dengan bunga kredit melalui beberapa leasing ternama. Untuk itu anda dapat menjadikan produk pinjaman BRI yang satu ini sebagai pilihan manakala berkeinginan membeli mobil atau motor secara kredit.

Mekanisme persetujuan pengajuan kredit tentu menjadi salah satu pertimbangan bagi seseorang dalam melakukan pengajuan. Kemudahan Bank BRI dalam memberikan persetujuan KKB juga dapat anda bandingkan dengan produk KKB dari perbankan lain maupun lembaga pembiayaan (leasing).
Langkah Pengajuan Kredit Mobil Bekas di Bank BRI
Bagi anda yang berminat mengajukan kredit kendaraan bermotor khususnya mobil bekas melalui Bank BRI ada baiknya terlebih dahulu menyimak langkah dan cara mengajukan kredit mobil bekas di bank BRI agar mempermudah proses pengajuan di bawah ini.Memilih Unit Kendaraan
Cara mengajukan kredit mobil bekas di bank BRI dapat anda mulai dengan mencari unit mobil sesuai keinginan anda entah itu melalui perorangan, showroom mobil atau dealer mobil bekas. Jika anda memutuskan untuk membeli mobil melalui dealer atau showroom mobil ada baiknya menanyakan terlebih dahulu apakan mereka menerima KKB melalui Bank BRI atau tidak, karena memang ada beberapa showroom yang tidak menerima KKB dari perbankan tertentu karena beberapa alasan.Mengajukan KKB Ke BRI
Bila proses pemilihan unit kendaraan telah selesai langkah berikutnya anda dapat mendatangi Bank BRI sesuai domisili untuk proses pengajuan KKB. Syarat untuk melakukan pengajuan KKB dapat anda lihat di bawah ini.- Calon debitur merupakan WNI cakap hukum yang memiliki rentang usia 21 hingga 64 tahun.
- Berstatus sebagai karyawan tetap dan atau memiliki penghasilan tetap minimum Rp 3 Juta per bulan serta memiliki rekening di Bank BRI.
- Mengisi formulir pengajuan dan melampirkan dokumen yang dibutuhkan seperti FC KTP, Slip Gaji, Pas Foto, dan dokumen lain sesuai ketentuan.
Pembayaran DP & Penandatanganan Perjanjian Kredit
Jika aplikasi kredit kendaraan bermotor yang anda ajukan disetujui berikutnya anda akan diminta untuk membayarkan uang muka atau drop payment (DP) pada pihak dealer sesuai ketentuan, untuk jenis kredit mobil bekas Bank BRI sendiri memberikan syarat DP minimum sebesar 30% dari harga kendaraan. Namun demikian jika anda memiliki cukup banyak alokasi dana untuk DP ada baiknya memilih DP di atas 30% agar proses angsuran lebih ringan.Setelah membayarkan sejumlah DP anda nantinya akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit dengan pihak BRI. Setelah itu Bank BRI bersama penjual dalam hal ini dealer mobil akan melakukan transaksi jual beli unit mobil yang anda beli (menutup kekurangan harga) dan anda tinggal melakukan angsuran sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Uraian di atas merupakan cara mengajukan kredit mobil bekas di bank BRI yang mungkin akan bermanfaat bagi anda. Perlu anda ketahui pula bahwa proses kredit kendaraan bermotor di atas juga berlaku ketika anda ingin mengajukan KKB di bank lain seperti Bank Mandiri, Bank BCA, Bank Danamon, dan lain sebagainya.