Jenis Aset yang dapat Dijadikan Sebagai Jaminan Kredit Untuk Pinjam Uang di Bank
Senin, Desember 19, 2016
Jenis Jaminan Kredit – Ketika seseorang membutuhkan pinjaman uang khususnya dari lembaga keuangan baik bank maupun non bank biasanya akan diminta dua jenis jaminan yakni jaminan pokok dan tambahan. Jaminan itu sendiri bermanfaat sebagai bentuk pertanggungjawaban manakala seorang debitur tidak mampu memenuhi kewajiban mengembalikan pinjaman sesuai ketentuan yang telah disepakati antara debitur dan pihak bank. Dengan demikian bisa kita pastikan bahwa nilai dari jaminan suatu pinjaman biasanya jauh lebih besar dibandingkan dengan nominal kredit yang diberikan oleh pihak bank kecuali beberapa program kredit dari pemerintah contohnya kredit usaha rakyat (KUR) yang mungkin saja dapat diajukan dengan jaminan di bawah plafon pinjaman.
Dilihat dari jenisnya agunan kredit dibedakan menjadi dua yakni barang bergerak dan barang tidak bergerak yang sama-sama berfungsi sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh pihak bank pada debitur baik perorangan maupun korporasi. Aset yang dijadikan sebagai jaminan tersebut nantinya akan dinilai oleh pihak bank untuk menentukan nilai ekonomis terhadap aset tersebut sekaligus menentukan kelayakan dari jaminan terhadap nilai pinjaman yang diajukan calon debitur.
Namun demikian tidak semua tanah dan properti dapat dijadikan sebagai jaminan karena pihak bank akan menilai kelayakan aset tersebut apakah layak atau tidak menjadi sebuah jaminan sesuai kriteria yang berlaku. Jadi wajar saja ketika kita ingin meminjam uang dengan jaminan sertifikat rumah di Bank biasanya akan ada petugas yang melakukan survey dan menilai kondisi tanah dan bangunan tersebut.
Tidak berbeda dengan proses pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah proses pinjaman dengan jaminan kendaraan bermotor juga perlu memperhatikan kriteria tertentu dimana antara satu bank dengan perbankan lain memiliki ketentuan sendiri misal usaia kendaraan, nilai atau harga kendaraan, dan lain sebagainya. Selain dapat dijadikan sebagai jaminan di bank kendaraan juga dapat digadaikan melalui lembaga pembiayaan seperti pegadaian, maupun leasing.
Hal yang perlu kita ketahui saat menggadaikan emas yakni penilaian atau appraisal dilakukan perdasarkan berat dari perhiasan tersebut dan tidak termasuk desain dan bentuk nya. Dengan demikain bisa dipastikan jika logam mulai khususnya emas yang paling mudah dijadikan jaminan yakni emas batangan.
Selain ketiga aset di atas beberapa aset lain seperti mesin produksi, hasil perternakan, hasil perkebnan, kapal, dan pesawat terbang juga menjadi salah satu jeni agunan kredit yang dapat dijadikan sebagai agunan saat mengajukan pinjaman. Biasanya pinjaman dengan agunan jenis ini kerap diajukan oleh perusahaan maupun individu kelas atas. demikian sekilas uraian mengenai jenis jaminan kredit yang bisa anda jadikan senjata dalam pengajuan pinjaman, semoga dapat menambah wawasan kita.
Dilihat dari jenisnya agunan kredit dibedakan menjadi dua yakni barang bergerak dan barang tidak bergerak yang sama-sama berfungsi sebagai jaminan atas pinjaman yang diberikan oleh pihak bank pada debitur baik perorangan maupun korporasi. Aset yang dijadikan sebagai jaminan tersebut nantinya akan dinilai oleh pihak bank untuk menentukan nilai ekonomis terhadap aset tersebut sekaligus menentukan kelayakan dari jaminan terhadap nilai pinjaman yang diajukan calon debitur.

Macam-Macam Jaminan Kredit yang Biasa Digunakan di Indonesia
Untuk memahami lebih jauh mengenai jenis agunan di bawah ini kami uraikan beberapa jenis jaminan kredit yang kerap dijadikan sebagai agunan saat mengajukan pinjaman di lembaga keuangan baik perbankan maupun non perbankan.1. Tanah dan Properti
Tanah dan properti merupakan jenis jaminan kredit yang paling banyak digunakan oleh debitur dalam mengajukan pinjaman ke bank. Jenis properti sendiri cukup beragam mulai dari rumah huni, rumah toko, gudang, hotel, dan lain sebagainya. Kelebihan dari jenis agunan yang satu ini yakni nilai ekonomis nya terbilang tinggi sehingga dapat dijadikan sebagai senjata dalam mengajukan nominal pinjaman cukup besar. Biasanya agunan berupa properti tidak berarti bangunan tersebut yang dijaminkan melainkan surat legalitas atas properti tersebut misal IMB, Sertifikat Tanah, dan lain sebagainya.Namun demikian tidak semua tanah dan properti dapat dijadikan sebagai jaminan karena pihak bank akan menilai kelayakan aset tersebut apakah layak atau tidak menjadi sebuah jaminan sesuai kriteria yang berlaku. Jadi wajar saja ketika kita ingin meminjam uang dengan jaminan sertifikat rumah di Bank biasanya akan ada petugas yang melakukan survey dan menilai kondisi tanah dan bangunan tersebut.
2. Motor dan Mobil
Bukan rahasia lagi jika aset berupa kendaraan baik itu sepeda motor maupun mobil kini telah menjadi aset pokok setiap orang. Jenis jaminan kredit yang satu ini lebih fleksibel lagi dimana seseorang dapat menjadikan unit kendaraan maupun BPKB sebagai agunan kredit.Tidak berbeda dengan proses pengajuan kredit dengan agunan sertifikat rumah proses pinjaman dengan jaminan kendaraan bermotor juga perlu memperhatikan kriteria tertentu dimana antara satu bank dengan perbankan lain memiliki ketentuan sendiri misal usaia kendaraan, nilai atau harga kendaraan, dan lain sebagainya. Selain dapat dijadikan sebagai jaminan di bank kendaraan juga dapat digadaikan melalui lembaga pembiayaan seperti pegadaian, maupun leasing.
Baca Juga: Gadai BPKB Motor di Pegadaian
3. Emas dan Logam Mulia Lainnya
Emas dan logam mulai lainnya seperti perak, mutiara, dan lain sebagainya juga menjadi aset yang kerap dijadikan sebagai agunan kredit. Nilai ekonomis dari perhiasan yang cenderung stabil membuat aset ini laku menjadi jaminan kredit baik untuk digadaikan melalui pegadaian maupun melalui perbankan.Hal yang perlu kita ketahui saat menggadaikan emas yakni penilaian atau appraisal dilakukan perdasarkan berat dari perhiasan tersebut dan tidak termasuk desain dan bentuk nya. Dengan demikain bisa dipastikan jika logam mulai khususnya emas yang paling mudah dijadikan jaminan yakni emas batangan.
Selain ketiga aset di atas beberapa aset lain seperti mesin produksi, hasil perternakan, hasil perkebnan, kapal, dan pesawat terbang juga menjadi salah satu jeni agunan kredit yang dapat dijadikan sebagai agunan saat mengajukan pinjaman. Biasanya pinjaman dengan agunan jenis ini kerap diajukan oleh perusahaan maupun individu kelas atas. demikian sekilas uraian mengenai jenis jaminan kredit yang bisa anda jadikan senjata dalam pengajuan pinjaman, semoga dapat menambah wawasan kita.