KTA Syariah Permata Bank 2019 Pinjaman Hingga Rp 300 Juta

KTA Bank - Permata Bank kini telah membuka layanan KTA Syariah bagi nasabah yang lebih memprioritaskan hukum islam dalam mendapatkan jasa perbankan. Pinjaman KTA Permata Syariah 2019 didesain khusus guna memberikan layanan pembiayaan tanpa agunan hingga Rp 300 Juta bagi nasabah yang membutuhkan dana talangan. Anda dapat mengajukan pinjaman tanpa agunan melalui Permata KTA iB Multiguna untuk dua jenis pembiayaan yakni sebagai pembiayaan pembelian barang seperti pembelian elektronik keluarga, hingga pembiayaan untuk menerima manfaat jasa seperti tagihan KRS Mahasiswa, perbaikan rumah, hingga biaya persalinan dan berobat di rumah sakit.

Pinjaman KTA Syariah dari Bank Permata dapat diajukan dengan jangka waktu 12, 24, 36, 48 hingga 60 bulan atau setara dengan tenor maksimal 5 tahun. Di samping akad yang dipergunakan, proses persetujuan cepat serta kemudahan dalam mengajukan permohonan menjadi salah satu keunggulan tersendiri layanan KTA Permata Syariah ini. Tak heran jika kemudian produk Kredit Tanpa Agunan jenis Syariah ini cukup banyak diminati nasabah Permata Bank.

KTA-permata-syariah-2019

Syarat & Cara Pengajuan Pinjaman

Sama halnya ketika kita mengajukan KTA Permata Konvensional calon debitur harus memenuhi kualifikasi atau ketentuan utama yakni merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia di atas 21 tahun dan maksimal 60 tahun, serta memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap setiap bulan minimum Rp 2 Juta.

Selain mengisi formulir kredit calon debitur juga diwajibkan untuk melengkapi berkas dokumen yang dibutuhkan seperti di bawah ini.
  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Salinan Kartu Keluarga,
  • Sainan KTP Pasangan,
  • Salinan Rekening Tabunga,
  • Buti pendapatan atau slip gaji, dan
  • Dokumen lain jika dibutuhkan.
Bermodal dokumen dan ketentuan di atas anda dapat mengajukan pinjaman KTA Syariah Permata Bank dengan mendatangi langsung kantor perwakilan Bank Permata

Perlu kita ketahui pula bahwa pencairan dana pinjaman dari KTA Permata Syariah nantinya akan ditransfer langsung melalui rekening bank Permata milik debitur, untuk itu anda diharuskan memiliki rekening tabungan di Permata Bank.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel