Pinjam Uang Jaminan BPKB Kendaraan Bermotor di Bank Syariah Mandiri
Kamis, Desember 22, 2016
Cara mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor di Bank Syariah Mandiri sebenarnya sama dengan proses pengajuan kredit melalui perbankan pada umumnya. Dalam setiap pengajuan kredit ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang wajib ditaati oleh calon debitur tergantung dari jenis kredit yang diajukan misalnya Kredit Tanpa Agunan (KTA), KPR, maupun kredit dengan agunan seperti BPKB Motor, BPKB Mobil, Sertifikat Tanah, dan lain sebagainya.
Dewasa ini Pinjam uang dengan jaminan BPKB Motor menjadi salah satu produk jasa dari lembaga keuangan yang paling banyak diminati oleh nasabah. Hal ini tentu karena kepemilikan kendaraan bermotor khususnya jenis roda dua saat ini memang sudah menjadi hal lumrah, tak heran jika aset tersebut menjadi prioritas untuk digadaikan ketika tengah memerlukan uang untuk pemenuhan kebutuhan urger.
Untuk mendapatkan pinjaman uang jaminan BPKB melalui Bank Syariah Mandiri (BSM) anda dapat mengajukan pembiayaan BSM Impan dimana layanan ini dikhususkan bagi nasabah secara kelompok. Seperti apa syarat dan proses pengajuan pinjaman di BSM dengan jaminan kendaraan bermotor? Simak secara detail di bawah ini.
Adapun syarat pengajuan khususnya dokumen yang dibutuhakan antara lain terdiri atas dokumen pribadi seperti KTP, KK, Slip Gaji, serta rekomendasi dari atasan atau perusahaan serta fotokopi aset atau BPKB Kendaraan bermotor yang berperan sebagai jaminan. Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan terbaru anda dapat menanyakan langsung melalui call center Bank Syariah Mandiri.
Perlu kita ingatkan disini bahwa BSM Implan selain dapat diajukan dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor juga dapat diajukan dengan agunan berupa sertifikat rumah bahkan dapat juga diajukan tanpa agunan.
Dewasa ini Pinjam uang dengan jaminan BPKB Motor menjadi salah satu produk jasa dari lembaga keuangan yang paling banyak diminati oleh nasabah. Hal ini tentu karena kepemilikan kendaraan bermotor khususnya jenis roda dua saat ini memang sudah menjadi hal lumrah, tak heran jika aset tersebut menjadi prioritas untuk digadaikan ketika tengah memerlukan uang untuk pemenuhan kebutuhan urger.

Untuk mendapatkan pinjaman uang jaminan BPKB melalui Bank Syariah Mandiri (BSM) anda dapat mengajukan pembiayaan BSM Impan dimana layanan ini dikhususkan bagi nasabah secara kelompok. Seperti apa syarat dan proses pengajuan pinjaman di BSM dengan jaminan kendaraan bermotor? Simak secara detail di bawah ini.
Pembiayaan BSM Implan
BSM Implan merupakan produk pembiayaan dari Bank Syariah Mandiri bagi nasabah yang berstatus sebagai karyawan tetap di suatu perusahaan. Salah satu yang mencirikan dari layanan ini yakni diberikan secara kelompok yang berarti pengajuan pinjaman atau pembiayaan hanya dapat dilakukan berkelompok dan atas rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja.Melalui Layanan ini nasabah dapat mengajukan pinjaman uang untuk berbagai kebutuhan konsumtif halal sesuai ketentuan. Adapun limit minimum pengajuan pinjaman BSM yakni sebesar Rp 5 Juta hingga Rp 250 Juta tiap debitur yang diberikan dalam jangka waktu maksimum 5 tahun.Baca Juga: Gadai BPKB Motor di Pegadaian
Cara dan Syarat Pengajuan
Proses pengajuan pinjaman hanya dapat dilakukan atas rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja secara kelompok (10 orang). Dengan demikian anda perlu mencari rekan kerja yang sama-sama ingin mengajukan pinjaman tunai untuk keperluan tertentu dan kemudian meminta rekomendasi dari atasan selaku perusahaan sebagai pengantar utama pengajuan pinjaman jaminan BPKB ke Bank Syariah Mandiri.Adapun syarat pengajuan khususnya dokumen yang dibutuhakan antara lain terdiri atas dokumen pribadi seperti KTP, KK, Slip Gaji, serta rekomendasi dari atasan atau perusahaan serta fotokopi aset atau BPKB Kendaraan bermotor yang berperan sebagai jaminan. Untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan terbaru anda dapat menanyakan langsung melalui call center Bank Syariah Mandiri.
Perlu kita ingatkan disini bahwa BSM Implan selain dapat diajukan dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor juga dapat diajukan dengan agunan berupa sertifikat rumah bahkan dapat juga diajukan tanpa agunan.