Cara Menggadaikan Barang di Pegadaian Untuk Pinjam Uang

Cara menggadaikan barang di pegadaian – Mengajukan pinjaman di PT Pegadaian bisa anda pilih sebagai salah satu pilihan saat membutuhkan dana talangan secara cepat karena bisa dibilang jauh lebih mudah jika kita bandingkan dengan melakukan pengajuan kredit di Bank. Cukup dengan menggadaikan barang kita bisa mendapatkan pinjaman uang tunai langsung cair dalam 15 menit.

Dewasa ini Pegadaian juga menawarkan pinjaman dengan jaminan barang elektronik seperti Emas, Televisi, Laptop, Kamera Digital, HP Android, dan lain sebagainya. Berikut sedikit ulasan mengenai tata cara gadai barang khususnya emas dan barang elektronik untuk mendapatkan pinjaman dana tunai.
cara-menggadaikan-barang-di-pegadaian

Syarat Gadai Barang di Pegadaian

Sebagai perusahaan milik negara kantor pelayanan Pegadaian telah tersebar hampir di seluruh kota dan kabupaten sehingga mempermudah masyarakat dalam mendatangi sekaligus mengajukan pinjaman beragun barang berharga. Jika selama ini mayoritas masyarkat hanya mengetahui bahwa PT Pegadaian hanya menerima gadai kendaraan bermotor dan BPKB saja informasi ini menegaskan bahwa proses gadai juga bisa melibatkan barang elektronik maupun perhiasan emas dengan ketentuan nilai pinjaman yang diberikan lebih kecil dari harga barang yang digadaikan. Adapun persyaratan dalam proses gadai barang berharga di pegadaian antara lain sbb:
  • Mengisi formulir pengajuan kredit.
  • FC Identitas diri KTP/SIM yang masih berlaku.
  • Menyertakan barang yang dijadikan sebagai jaminan/ agunan.
  • Menandatangani SBK sesuai ketentuan yang berlaku.

Harga Taksir Barang yang di Gadai.

Barang yang anda jadikan sebagai agunan nantinya telebih dahulu akan  melewati proses appraisal atau penilian harga jual. Jika hal ini telah didapati anda dapat menentukan berapa maksimal pengajuan kredit yang diijinkan. Dalam kasus ini bisa kita ibaratkan jika menggadaikan barang elektronik berupa Laptop merk Toshiba yang kemudian ditaksir harganya oleh petugas dengan nilai Rp 7.000.000, maka dalam tahap persetujuan kita hanya diijinkan untuk mengajukan pinjaman dengan nominal maksimal Rp 7 Juta.
Dengan adanya layanan gadai barang ini kita bisa mendapatkan pinjaman uang tunai dengan mudah dan cepat. Selain kemudahan dan proses cepat nilai suku bung yang ditawarkan Pegadaian juga ringan dan terjangkau.
Perlu pula kita ketahui bersama bahwa dalam proses gadai kita akan dikenakan beban biaya administrasi Rp 25.000 sekaligus mendapatkan tanda bukti yang wajib kita simpan untuk menebus barang tersebut tentunya setelah melakukan pengembalian uang sesuai ketentuan. Adapun jangka maksimal jangka waktu gadai barang elektronik maupun non elektronik di pegadaian yakni selama 120 hari atau 4 bulan. Namun jika kita masih ingin mengajukan pinjaman akan diijinkan untuk melakukan perpanjangan gadai selama waktu yang kita pilih.

Demikian sedikit ulasan mengenai tata cara menggadaikan barang di pegadaian baik berupa Laptop, HP Android, Televisi, Emas, dan lain sebagianya semoga bermanfaat.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel