Daftar Kredit Kepemilikan Tanah dari Bank Syariah
Rabu, Maret 29, 2017
Bingung memilih layanan kredit dari bank syariah yang dapat digunakan untuk membeli tanah? Ulasan di bawah ini sedikit banyak akan menginformasikan mengenai daftar kredit pemilikan tanah bank syariah yang dapat anda jadikan sebagai referensi. Khususnya bagi anda yang tengah mencari jenis pembiayaan paling tepat untuk membeli tanah/ kavling.
Pada dasarnya layanan pembiayaan pemilikan tanah bisa kita dapatkan dari jenis pembiayaa KPR dari suatu perbankan. Sayangnya tidak semua KPR dapat diajukan untuk membeli tanah melainkan hanya ditujukan sebagai pembiayaan dalam pembelian rumah baru, rumah second, apartemen, ruko, dan rukan. Beberapa bank syariah maupun unit layanan syariah perbankan di Indonesia terdapat beberapa jenis pembiayaan KPR yang memungkinkan untuk anda ajukan sebagai pembelian tanah.
Sayangnya saat ini Bank Victoria Syariah baru melayani nasabah di beberapa wilayah seperti Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Serang, Solo, Jakarta, dan Tegal.
Ketiga jenis pembiayaan pemilikan tanah bank dari Bank Syariah di atas dapat dijadikan sebagai alternatif pembelian tanah kavling. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi perbankan pemberi layanan terdekat baik itu BRI Syariah, BNI Syariah, maupun Bank Victoria Syariah.
Pada dasarnya layanan pembiayaan pemilikan tanah bisa kita dapatkan dari jenis pembiayaa KPR dari suatu perbankan. Sayangnya tidak semua KPR dapat diajukan untuk membeli tanah melainkan hanya ditujukan sebagai pembiayaan dalam pembelian rumah baru, rumah second, apartemen, ruko, dan rukan. Beberapa bank syariah maupun unit layanan syariah perbankan di Indonesia terdapat beberapa jenis pembiayaan KPR yang memungkinkan untuk anda ajukan sebagai pembelian tanah.

Kredit Pemilikan Tanah Bank Syariah
Perlu kita ketahui bersama jika layanan kredit kepemilikan tanah biasanya diberikan pihak bank untuk jenis pembelian tanah yang akan dipergunakan untuk membangun rumah. Ada beberapa alasan seseorang lebih memilih untuk membeli tanah tanpa bangunan. Salah satu alasannya yakni dapat membangun rumah yang sesuai dengan harapan sekaligus memastikan kualitas bangunan. Berikut beberapa layanan kredit yang dapat anda ajukan untuk membeli tanah.1. KPR BRI Syariah iB
Kredit Pemilikan Rumah dari bank BRI Syariah menjadi salah satu produk pembiayaan yang dapat diajukan untuk membeli tanah kavling. Layanan dengan prinsip Murabahah ini dapat mengabulkan permohonan pembiayaan mulai dari Rp 25 Juta hingga Rp 3,5 Miliar. Sayangnya jangka waktu yang diberikan dalam pembiayaan pembelian tanah lebih pendek jika kita bandingkan dengan pembiayaan sebagai pembelian rumah.Jika dipergunakan sebagai kredit rumah KPR BRI Syariah iB dapat diajukan dengan tenor maksimal 15 tahun sedangkan khusus sebagai kredit pemilikan tanah hanya dapat diajuakan dengan jangka waktu maksimal 5 tahun. Untuk mengetahui apa saja persyaratan dan ketentuan pengajuan pinjaman sebagai pembiayaan pembelian tanah anda dapat mendatangi kantor cabang BRIS terdekat.Simak Juga: KUR BRI Syairah
2. BNI Griya iB Hasanah
Selain BRIS, BNI Syariah dapat anda jadikan sebagai alternatif pilihan dalam pembelian tanah melalui produk BNI Griya iB Hasanah. KPR BNI Syariah ini memungkinkan bagi anda untuk mengajukan pembiayaan kepemilikan tanah tanpa hunian. Namun demikian anda perlu mengetahui ketentuan utama atas pembiayaan tersebut yakni tanah kavling wajib dibangun dalam kurung waktu 1-2 tahun.BNI Griya iB Hasanah merupakan layanan KPR yang dapat diajukan dengan maksimal pembiayaan Rp 5 Miliar dengan beragam keunggulan. Selain DP dapat diatur seringan mungkin, debitur juga tidak perlu repot-repot dalam melakukan angsuran. Pasalnya angsuran BNI Griya iB Hasanah dapat dilakukan secara autodebit dari rekening BNI baik Syariah maupun Konvensional.Simak Juga: Pinjaman Bank BNI Syariah
3. KPR BVIS iB
Layanan kredit pemilikan tanah bank syariah berikutnya ditawarkan oleh Bank Victori Syariah. KPR BVIS iB juga bisa anda pilih sebagai pembiayaan pembelian tanah kavling di bawah 2.500 m2. Tidak jauh berbeda dengan layanan perbankan lain KPR BVIS juga bisa dipergunakan untuk membeli tanah asalkan ditujukan untuk mendirikan bangunan baik itu rumah, roko, rukan, dan lain sebagainya.Sayangnya saat ini Bank Victoria Syariah baru melayani nasabah di beberapa wilayah seperti Bandung, Bekasi, Cirebon, Denpasar, Serang, Solo, Jakarta, dan Tegal.
Ketiga jenis pembiayaan pemilikan tanah bank dari Bank Syariah di atas dapat dijadikan sebagai alternatif pembelian tanah kavling. Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi perbankan pemberi layanan terdekat baik itu BRI Syariah, BNI Syariah, maupun Bank Victoria Syariah.