Cara dan Syarat Gadai Emas di Bank BRI Syariah 2018
Rabu, Mei 10, 2017
Gadai emas di bank syariah menjadi salah satu option saat kita membutuhkan pinjaman tunai untuk pemenuhan kebutuhan. BRI Syariah merupakan bank yang menawarkan kemudahan nasabah dalam mencari pembiayaan dengan agunan emas. Jenis pembiayaan multiguna ini bisa diajukan nasabah untuk keperluan konsumtif maupun produktif dengan syarat mudah dan proses cepat. Dilihat dari segi pemanfaatan pembiayaan syariah ini sangat cocok bagi anda yang membutuhkan modal usaha maupun membutuhkan dana cepat untuk keperluan konsumtif sesuai ketentuan.
Selain memberikan kemudahan BRI Syariah juga mengizinkan nasabah menggadaikan emas batangan juga dalam bentuk perhiasan. Dengan bermodal aset tersebut anda diijinkan mengajukan pembiayaan hingga Rp 250 juta atau maksimal 95% dari taksiran harga (untuk jenis emas batangan), dan maksimal 90% dari taksiran harga (untuk jenis emas perhiasan).
Keunggulan lain yang bisa anda dapatkan ialah adanya fasilitas perpanjangan gadai. Meski program gadai emas BRI Syariah dibatasi maksimal selama 120 hari namun dengan adanya fasilitas perpanjangan gadai nasabah bisa memperbaharui proses gadai untuk pembiayaan lebih lama. Untungnya lagi BRIS tidak membatasi jumlah maksimal perpanjangan gadai. Dengan demikian anda bisa saja berulang kali mengajukan perpanjangan gadai dengan periode tertentu.
Selain memberikan kemudahan BRI Syariah juga mengizinkan nasabah menggadaikan emas batangan juga dalam bentuk perhiasan. Dengan bermodal aset tersebut anda diijinkan mengajukan pembiayaan hingga Rp 250 juta atau maksimal 95% dari taksiran harga (untuk jenis emas batangan), dan maksimal 90% dari taksiran harga (untuk jenis emas perhiasan).

Syarat Gadai Emas di Bank Syariah (BRIS)
Selain aset berharga berupa emas baik itu batangan maupun dalam bentuk perhiasan calon penerima pembiayaan juga wajib memenuhi persyaratan yang berlaku. Berikut syarat gadai emas BRI Syariah guna mendapatkan dana tunai:- Warga Negara Indonesia cakap hukum.
- Mengisi formulir pengajuan pembiayaan Qardh beragun emas.
- Melengkapi identitas diri berupa fotokopi Kartu Tanda Pendudukan (KTP) yang masih berlaku.
Cara Gadai Emas di Bank Syariah (BRIS)
Berikut prosedur cara gadai BRI Syariah:- Mendatangi kantor cabang BRI Syariah yang melayani gadai emas.
- Menyampaikan layanan yang anda inginkan pada customer service.
- Mengisi formulir pengajuan gadai emas.
- Melengkapi dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
- Proses persetujuan dan pencairan dana sesuai nominal yang disetujui.
- Proses pengembalian dana sesuai jadwal yang ditentukan.
- Setelah proses pengembalian dana selesai anda bisa saja memilih untuk memperpanjang gadai emas sesuai ketentuan.