Angsuran Kredit Agunan Sertifikat Rumah CIMB Niaga 2019
Jumat, Februari 15, 2019
Kredit agunan sertifikat rumah CIMB Niaga merupakan produk pinjaman Multi Guna yang dapat diajukan hingga Rp 5 miliar. De ngan agunan berupa properti/ rumah nasabah bisa mengajukan pinjaman hingga limit 70% dari harga taksiran rumah tersebut. Adapun ketentuan utama jaminan yakni memiliki akses jalan yang cukup, berada di wilayah tidak rawan bencana, jauh dari SPBU, dan beberapa ketentuan lain.
Selain dapat diajukan dalam jumlah besar, layanan kredit multi guna CIMB Niaga yang beranama CIMB Niaga Xtra Cash diberikan dengan tenor mulai 1 tahun hingga 10 tahun. Dengan proses pengembalian pinjaman maksimal 10 tahun tentu saja memberikan keleluasaan bagi debitur memilih tenor sesuai kemampuan. Jika kita lihat dari sisi suku bunga yang berlaku produk pinjaman dengan jaminan rumah/ sertifikat jelas lebih ringan dibandingkan layanan KTA CIMB Niaga.
Tabel di atas hanya bersifat simulasi sehingga untuk mendapatkan perhitungan yang akurat kami sarankan anda menanyakan langsung pada petugas bank CIMB Niaga.
Sebelum mengajukan pinjaman pastikan anda menanyakan pula informasi terkait biaya yang dibebankan bagi debitur. Beberapa biaya yang dapat anda tanyakan diantaranya yakni suku bunga, biaya provisi, denda keterlambatan pembayaran angsuran, dan lain sebagainya. Demikian sekilas tentang angsuran kredit agunan sertifikat rumah CIMB Niaga semoga bermanfaat.
Selain dapat diajukan dalam jumlah besar, layanan kredit multi guna CIMB Niaga yang beranama CIMB Niaga Xtra Cash diberikan dengan tenor mulai 1 tahun hingga 10 tahun. Dengan proses pengembalian pinjaman maksimal 10 tahun tentu saja memberikan keleluasaan bagi debitur memilih tenor sesuai kemampuan. Jika kita lihat dari sisi suku bunga yang berlaku produk pinjaman dengan jaminan rumah/ sertifikat jelas lebih ringan dibandingkan layanan KTA CIMB Niaga.

Syarat Pinjaman CIMB Niaga Xtra Cash Jaminan Sertifikat Rumah
Guna mengajukan pinjaman ini calon debitur harus memenuhi kriteria dan melengkapi persyaratan. Berikut kriteria dan persyaratan debitur pinjaman CIMB Niaga jaminan sertifikat rumah.- Warga Negara Indonesia yang telah berusia 21 tahun dan masimal 60 tahun.
- Memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.
- Mengisi formulir pengajuan kredit.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (C1).
- Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Bukti pendapatan baik berupa slip gaji terbaru atau surat keterangan penghasilan.
- Akte pendirian usaha dan laporan keuangan perusahaan (bagi wiraswasta/ pengusaha).
- Fotocopy rekening tabungan selama 3 bulan terakhir.
- Persyaratan lain sesuai ketentuan.
Tabel Angsuran Kredit Agunan Setifikat Rumah CIMB Niaga
Guna memberikan gambaran awal kita dapat menghitung simulasi pinjaman CIMB Niaga. Berikut tabel simulasi dengan nominal Rp 100 juta hingga Rp 5 miliar dan tenor 1-10 tahun.
Tabel di atas hanya bersifat simulasi sehingga untuk mendapatkan perhitungan yang akurat kami sarankan anda menanyakan langsung pada petugas bank CIMB Niaga.
Sebelum mengajukan pinjaman pastikan anda menanyakan pula informasi terkait biaya yang dibebankan bagi debitur. Beberapa biaya yang dapat anda tanyakan diantaranya yakni suku bunga, biaya provisi, denda keterlambatan pembayaran angsuran, dan lain sebagainya. Demikian sekilas tentang angsuran kredit agunan sertifikat rumah CIMB Niaga semoga bermanfaat.