Kredit Mikro Hingga Rp 500 Juta di Bank Sampoerna
Senin, Mei 08, 2017
Kredit Mikro Bank Sampoerna adalah fasilitas pinjaman untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan tenor hingga 5 tahun. Layanan kredit produktif ini bisa diajukan oleh pelaku usaha mulai Rp 5 juta hingga Rp 500 juta guna meningkatkan produksi maupun penjualan suatu usaha. Selain dapat diajukan sebagai modal kerja pinjaman mikro Bank Sahabat Sampoerna juga dapat diajukan untuk kebutuhan investasi jangka pendek hingga jangka menengah.
Meski pengajuan pinjaman mikro Sampoerna memerlukan jaminan berupa BPKB Motor/ Mobil. Sertifikat tanah dan bangunan, sertifikat kebun, maupun deposito namun ada keistimewaan tersendiri bagi nasabah eksisting. Nasabah eksisting bisa saja memperoleh pinjaman lebih besar dari nilai aset yang dijadikan sebagai jaminan. Selain itu nasabah eksisting juga mempunyai peluang untuk mengikuti program pinjaman tambahan dengan proses persetujuan lebih mudah.
Adapun jangka waktu kredit yang dapat diajukan yakni maksimal 3 tahun untuk jenis kredit modal kerja dan maksimal 5 tahun untuk jenis kredit investasi.
Meski pengajuan pinjaman mikro Sampoerna memerlukan jaminan berupa BPKB Motor/ Mobil. Sertifikat tanah dan bangunan, sertifikat kebun, maupun deposito namun ada keistimewaan tersendiri bagi nasabah eksisting. Nasabah eksisting bisa saja memperoleh pinjaman lebih besar dari nilai aset yang dijadikan sebagai jaminan. Selain itu nasabah eksisting juga mempunyai peluang untuk mengikuti program pinjaman tambahan dengan proses persetujuan lebih mudah.

Adapun jangka waktu kredit yang dapat diajukan yakni maksimal 3 tahun untuk jenis kredit modal kerja dan maksimal 5 tahun untuk jenis kredit investasi.
Syarat Pinjam uang di Bank Sampoerna melalui Kredit Mikro
Pengajuan kredit mikro Bank Sampoerna bisa dilakukan dengan cara mengisi formulir pengajuan. Selain itu calon debitur tentu wajib memenuhi kriteria sebagai penerima kredit dan persyaratan berikut:- Warga Negara Indonesia dengan rentang usia antara 21 tahun hingga 60 tahun (saat pelunasan).
- Berstatus sebagai pengusaha atau wiraswasta yang telah memiliki usaha yang berjalan paling sedikit 2 tahun.
- Menyertakan dokumen persyaratan berupa fotokopi Kartu Tanpa Penduduk (KTP) yang masih berlaku, Kartu Keluarga, dan Surat Nikah/ Surat Keterangan Cerai bagi yang telah berkeluarga.
- Menyertakan Surat Ijin Usaha (SIUP) dan kelengkapan legalitas usaha yang menjadi objek kredit.
- Menariknya lagi Bank Sahabat Sampoerna memiliki kerjasama dengan Koperasi Mitra Usaha sehingga memungkinkan masyarakat mengajukan pinjaman melalui 120 cabang koperasi yang ada. Layanan ini menjadi salah satu bukti bahwa Sampoerna Bank memberikan keistimewaan bagi pelaku usaha mikro kecil untuk mengembangkan bisnis yang telah dirintis.