KPR Bersubsidi 2018 Bagi Karyawan Berpenghasilan di atas 7 Juta hingga Alokasi Dana Program FLPP

Kabar gembira bagi anda yang memiliki penghasilan di atas Rp 7 Juta dan berkeinginan mengajukan KPR di tahun 2018 mendatang. Pasalnya kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana mengubah ketentuan batas atas pendapatan masyarakat yang berhak mengajukan KPR Bersubsidi. Dengan demikian kemungkinan peraturan PUPR terkait bantuan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan diubah sesuai kebijakan.

Program ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan rumah layak huni. Kebijakan tersebut senada dengan apa yang dikemukakan Dirjen PPK PUPR terkait draf perubahan Permen telah usai dan akan segera diterapkan pada tahun 2018 mendatang.
kpr bersubsidi 2018

Lebih lanjut Lana Winayanti selai Dirjen PPK PUPR mengatakan bahwa saat ini draf perubahan peraturan menteri tersebut tengah dalam tahap evaluasi dan sosialisasi.
"Draft permen sudah jadi. Kita masih harus sosialisasi ke bank-bank, stakeholder, bagaimana tanggapannya. Pokoknya kalau efektif, semua perubahan ini berlaku 2018. Sekarang masa evaluasi dan mensosialisasikan,"  Sebagaimana dilansir halaman Detik (21/6/2017).

KPR Bersubsidi 2018

Bila peraturan menteri di atas berhasil ditetapkan maka kriteria masyarakat yang dapat mengajukan KPR Subsidi 2018 semakin lebar. Jika selama ini pemerintah menetapkan batas atas pendapatan penerima manfaat KPR rumah tapak bersubsidi Rp 4 juta maka tahun depan masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 4 juta dapat mengajukan FLPP. Demikian pula dengan kebijakan penerima manfaat subsidi rumah susun yang selama ini dibatasi bagi masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 7 juta nantinya dapat diajukan oleh masyarakat dengan penghasilan di atas Rp 7 juta per bulan.

Perubahan kebijakan ini tidak lain guna mendukung program sejuta rumah yang telah dicanangkan oleh pemerintahan Joko Widodo sehingga diharapkan dapat mencapai target yang telah ditetapkan.

Peningkatan Alokasi Dana KPR Bersubsidi 2018

Disisi lain guna mencapai target program sejuta rumah kementerian keuangan telah mewacanakan peningkatan alokasi dana KPR Bersubsidi. Meski demikian Mardiasmo selaku wakil menteri keuangan mengatakan jika kebijakan alokasi dana tetap akan dipertimbangkan terhadap pemanfaatan dana FLPP sebelumnya.
"Kami lihat berdasarkan realisasi tahun sebelumnya. Misalnya, FLPP ternyata jalan sekian persen. Maka, tahun depan minimal sama dengan tahun lalu," Sebagaimana dilansir dari halaman CNN Indonesia (16/5).
Dengan mengevaluasi program FLPP di tahun ini nantinya kementerian keuangan akan menentukan alokasi anggaran subsidi KPR 2018 tergantung dari pembangunan unit rumah yang ditargetkan.

Tertarik membeli rumah secara KPR tahun depan? Simak terus perkembangan informasi KPR Bersubsidi 2018 khususnya terkait perubahan batas atas penghasilan masyarakat yang berhak mengajukan FLPP baik untuk jenis tapak maupun rumah susun.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel