Pahami ini Dulu Sebelum Mengajukan Pinjaman Dana Tunai Tanpa Agunan dan Kartu Kredit
Senin, Juli 03, 2017
Pinjaman dana tunai tanpa agunan dan kartu kredit dewasa ini semakin marak ditawarkan oleh lembaga keuangan. Bahkan tidak hanya perbankan saja yang kini menawarkan produk kredit secara online. Hal utama yang perlu kita sadari terhadap jenis tawaran kredit baik dari bank maupun non bank ialah adanya imbal balik berupa suku bunga yang harus kita bayarkan dalam mengembalikan dana.
Sudah menjadi hal umum jika lembaga keuangan bank dan non bank mencari keuntungan dari bunga kredit, hanya saja suku bunga yang diterapkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain tidak selamanya sama. Ada yang menerapkan suku bunga tatap/ flat namun ada pula yang menawarkan suku bunga annuitas. Untuk itu besar kecil suku bunga harus menjadi pokok utama yang kita ketahui sebelum mengajukan pinjaman.
Dengan demikian dapat kita simpulkan meskipun semua perusahaan menawarkan kemudahan pengajuan dan pencairan pinjaman namun pada kenyataannya semua persetujuan telah diatur oleh sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi jika calon debitur tidak memenuhi kriteria dan ketentuan pastinya aplikasi kredit akan ditolak.
Ketiga poin di atas merupakan hal yang perlu kita pahami sebelum mengajukan pinjaman dana tunai tanpa agunan dan kartu kredit baik secara online maupun konvensional. Hal lain yang perlu kita garis bawahi yakni perusahaan jasa keuangan menjalankan bisnis nya dengan tujuan mencari keuntungan dari nasabah jadi wajar jika mereka berusaha menarik keuntungan dari segala layanan termasuk dalam pemberian kredit.
Sudah menjadi hal umum jika lembaga keuangan bank dan non bank mencari keuntungan dari bunga kredit, hanya saja suku bunga yang diterapkan antara satu perusahaan dengan perusahaan lain tidak selamanya sama. Ada yang menerapkan suku bunga tatap/ flat namun ada pula yang menawarkan suku bunga annuitas. Untuk itu besar kecil suku bunga harus menjadi pokok utama yang kita ketahui sebelum mengajukan pinjaman.

Fakta Umum Pinjaman Tanpa Agunan dan Kartu Kredit
1. Semua produk kredit tanpa agunan ditawarkan dengan “bunga rendah”. Fakta nya jika kita akumulasikan dan kita bandingkan terhadap produk kredit dengan agunan suku bunga nya jauh lebih besar.
Sering sekali kita melihat iklan baik melalui media online, media cetak, bahkan melalui sms personal menawarkan pinjaman dana dengan bunga rendah. Demikian pula produk KTA hampir semuanya ditawarkan dengan kata “bunga rendah”, namun fakta nya jika kita akumulasikan dan kita bandingkan terhadap produk kredit dengan agunan suku bunga nya jauh lebih besar.2. Semua perusahaan menawarkan kemudahan pengajuan dan pencairan pinjaman. Fakta nya semua persetujuan aplikasi kredit telah diatur oleh perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kerap sekali nasabah yang telah mengajukan aplikasi KTA online bertanya tentang berapa lama proses persetujuan. Ada juga yang mencari tahu ciri atau tanda pengajuan kredit disetujui. Tidak jarang dari mereka juga mengaku kecewa karena tidak segera mendapatkan jawaban terkait aplikasi kredit yang diajukan.Dengan demikian dapat kita simpulkan meskipun semua perusahaan menawarkan kemudahan pengajuan dan pencairan pinjaman namun pada kenyataannya semua persetujuan telah diatur oleh sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi jika calon debitur tidak memenuhi kriteria dan ketentuan pastinya aplikasi kredit akan ditolak.
3. Selain suku bunga debitur juga dibebani beberapa biaya mulai dari provisi, administrasi, penalti percepatan pelunasan, hingga denda keterlambatan.
Meski masing-masing lembaga keuangan bank maupun non bank memiliki ketentuan biaya sendiri namun pada umumnya mereka memberlakukan biaya provisi, administrasi, penalti pelunasan sebelum jatuh tempo hingga denda keterlambatan. Untuk itu sebelum memilih produk kredit ada baiknya kita membandingkan biaya-biaya tersebut antara satu bank dengan perbankan lain.Ketiga poin di atas merupakan hal yang perlu kita pahami sebelum mengajukan pinjaman dana tunai tanpa agunan dan kartu kredit baik secara online maupun konvensional. Hal lain yang perlu kita garis bawahi yakni perusahaan jasa keuangan menjalankan bisnis nya dengan tujuan mencari keuntungan dari nasabah jadi wajar jika mereka berusaha menarik keuntungan dari segala layanan termasuk dalam pemberian kredit.