4 Perbedaan Aplikasi KTA Online dengan Pengajuan Reguler

Maraknya pengajuan aplikasi KTA Online yang saat ini ditawarkan oleh lembaga keuangan di indonesia tentunya sering membuat kita bertanya-tanya, apa sih perbedaan pengajuan KTA secara online dengan pengajuan reguler secara langsung? Ketidakpahaman sering kali membuat kita ragu atau bahkan enggan memanfaatkan layanan tersebut.

Meski demikian, ke depan model apply kredit secara online akan semakin diminati bahkan menjadi salah satu prosedur paling populer dalam mengakses produk keuangan di Indonesia. Hal ini sama dengan kondisi toko online, jika kita menilik keberadaan toko online/ olshop 5 tahun yang lalu tentu sangat berbeda dengan keadaan saat ini. Proses jual beli secara online saat itu yang belum begitu populer serta maraknya penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu membuat masyarakat enggan dan ragu melakukan transaksi jual beli online.

aplikasi kta online

Keadaan ini juga terjadi saat tawaran pinjaman online mulai muncul, sebagian dari masyarakat enggan mengakses produk kredit secara online lantaran masih meragukan perusahaan yang memberikan tawaran.

Aplikasi KTA Online VS Reguler

Produk pinjaman yang kerap disingkat KTA ini memang menjadi andalan sebagian nasabah perbankan Indonesia untuk memperoleh dana cepat. Disisi lain, muncul dan berkembangnya perusahaan fintech di Indonesia memberikan warna baru bagi masyarakat dalam memilih dan memilah produk keuangan baik yang ditawarkan bank maupun non bank, salah satunya ialah pengajuan kredit tanpa agunan secara online. Meski demikian pengajuan apliksi KTA secara online saat ini masih terhitung sedikit jika dibandingkan dengan pengajuan aplikasi secara langsung.

Simak Juga: Cara Mengajukan KTA Mandiri Online

Hal ini terjadi karena tingkat pemahaman masyarakat terhadap perusahaan fintech masih kurang sehingga masih meragukan mekanisme serta prosedur pegajuan yang ditawarkan. Berikut 4 perbedaan pengajuan KTA secara online dan reguler:

1. Prosedur Pengajuan Aplikasi

Perbedaan mencolok dari pinjaman online dan langsung yakni terdapat pada prosedur pengajuan. Pengajuan aplikasi kredit online dapat dilakukan tanpa mendatangi pemberi pinjaman. Sementara proses pengajuan langsung hanya dapat dilakukan dengan mendatangi lembagi pemberi pinjaman pada jam kerja atau jam layanan.

2. Pengisian Formulir Kredit

Jika dalam proses pengajuan secara langsung calon debitur akan diminta mengisi formulir kredit saat menghadap petugas, dalam pengajuan online calon debitur bisa mengisi secara online sehingga tidak perlu  terburu-buru. Terlebih jika beberapa data anda kurang lengkap maka pengisian formulir secara online memungkinkan anda untuk mencari terlebih dahulu data tersebut.

3. Persyaratan Dokumen

Meski tidak semua lembaga keuangan memiliki ketentuan sama, namun diantaranya ada yang memberlakukan syarat dokumen dalam bentuk file dalam pengajuan kredit online. Dengan demikian calon debitur mau tidak mau harus melakukan scane terhadap dokumen yang ada. Sementara saat anda mengajukan pengajuan langsung dokumen yang dibutuhkan cukup berupa dokumen asli atau fotokopi sesuai ketentuan.

4. Penandatanganan Akad Kredit

Penandatanganan akad kredit dilakukan sebagai perjanjian pinjam meminjam antara lembaga pemberi pinjaman dengan debitur. Dalam proses pengajuan langsung jelas calon debitur harus menandatangani akad kredit begitu aplikasi kredit disetujui. Sementara dalam pengajuan online ada beberapa cara tergantung dari peraturan yang berlaku. Ada yang mengharuskan calon debitur datang ke perusahaan terdekat, ada yang mengirim file melalui email, ada pula yang mengirimkan petugas untuk mendatangi calon debitur.

Simak Juga: Tempat Pinjaman Uang Online Tanpa Jaminan

Keempat prosedur di atas merupakan beberapa perbedaan aplikasi KTA online dengan pengajuan secara reguler. Khusus bagi anda yang hendak mengajukan kredit online kami sarankan tetap memperhatikan reputasi dan legalitas perusahaan pemberi pinjaman agar terhindar dari penipuan. Selain legalitas perusahaan, perbandingan biaya dan suku bunga kredit yang berlaku juga perlu anda pertimbangkan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel