Syarat Kredit Usaha Rakyat (KUR) BPD Bali 2019
Selasa, Januari 01, 2019
Tahun 2019 ini BPD Bali kembali mendapat kepercayaan sebagai salah satu Bank Pembangunan Daerah penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). Secara keseluruhan BPD Bali mentargetnya penyaluran KUR 1 miliar rupiah yang terbagi dalam dua jenis yakni KUR Mikro dan Ritel.
Secara terperinci dana KUR tersebut akan disalurkan bagi segmen Mikro dan bagi segmen Ritel. Hampir serupa dengan perbankan lain seperti BRI, Mandiri, dan BNI, BPD Bali juga mengutamakan penyaluran kredit usaha rakyat bagi sektor produksi seperti Perikanan, Industri Pengolahan, dan Pertanian.
Meski demikian penyaluran KUR BPD Bali 2019 tidak hanya terfokus pada sektor produksi saja namun sebagian juga akan diberikan bagi sektor non produksi seperti perdagangan, jasa kesehatan, dan jasa konstruksi. Dengan ditunjuknya BPD Bali sebagai bank penyalur KUR sedikit banyak dapat membuktikan bahwa BPD Bali senantiasa berusaha menjadi perbankan yang kuat dan terkemuka sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara terperinci dana KUR tersebut akan disalurkan bagi segmen Mikro dan bagi segmen Ritel. Hampir serupa dengan perbankan lain seperti BRI, Mandiri, dan BNI, BPD Bali juga mengutamakan penyaluran kredit usaha rakyat bagi sektor produksi seperti Perikanan, Industri Pengolahan, dan Pertanian.

Meski demikian penyaluran KUR BPD Bali 2019 tidak hanya terfokus pada sektor produksi saja namun sebagian juga akan diberikan bagi sektor non produksi seperti perdagangan, jasa kesehatan, dan jasa konstruksi. Dengan ditunjuknya BPD Bali sebagai bank penyalur KUR sedikit banyak dapat membuktikan bahwa BPD Bali senantiasa berusaha menjadi perbankan yang kuat dan terkemuka sekaligus mampu memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Syarat KUR BPD Bali
Bagi anda yang tinggal di wilayah Bali dan berkeinginan mengajukan kredit usaha rakyat di tahun ini ada baiknya terlebih dahulu memperhatikan syarat pengajuan. Berikut beberapa syarat yang wajib terpenuhi calon debitur KUR BPD Bali:- WNI berdomisili di lingkup kerja BPD Bali,
- Perorangan/ badan usaha yang memiliki usaha produktif dan sesuai ketentuan penerima pinjaman,
- Tidak memiliki kredit (kecuali kredit konsumtif) dari bank lain,
- Melengkapi persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.
1. KUR Mikro
- Diberikan dengan plafon maksimal Rp 25 juta.
- Hanya dapat diajukan untuk keperluan modal kerja dan investasi.
- Jangka waktu maksimal 3 tahun untuk pengajuan Kredit Modal Kerja.
- Jangka waktu maksimal 5 tahun untuk pengajuan Kredit Investasi.
2. KUR Ritel
- Diberikan dengan plafon di atas Rp 25 juta hingga Rp 500 juta.
- Hanya dapat diajukan untuk keperluan modal kerja dan investasi.
- Jangka waktu maksimal 4 tahun untuk pengajuan Kredit Modal Kerja.
- Jangka waktu maksimal 5 tahun untuk pengajuan Kredit Investasi.