Ini Syarat KKB BRI Syariah Terbaru 2019
Selasa, Januari 01, 2019
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) BRI Syariah merupakan solusi tepat bagi anda yang berkeinginan membeli mobil secara kredit. Skim pembiayaan yang ditawarkan BRI Syariah dengan akad Murabahah (Jual-Beli) jelas merupakan solusi bagi seorang muslim dalam ewujudkan impian tanpa bersentuhan dengan riba sebagaimana pemahaman sebagian orang terhadap layanan KKB perbankan konvensional.
KKB BRI Syariah 2019 dapat diajukan untuk pembelian mobil baru, bekas, maupun take over dari perbankan atau lembaga pembiayaan lain. Selain fleksible dalam menentukan kondisi kendaraan, fasilitas kredit mobil secara syariah ini juga ditawarkan dengan plafon besar. Setidaknya BRIS menawarkan minimal plafon pembiayaan sebesar Rp 25 juga dan maksimal Rp 1 miliar dengan tenor maksimal 5 tahun.

Syarat KKB BRI Syariah 2019
Setidaknya terdapat dua jenis persyaratan yang perlu anda perhatikan sebelum mengajukan pembiayaan pembelian mobil melalui BRI Syariah yakni ketentuan umum dan persyaratan dokumen.Ketentuan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berstatus sebagai karyawan dengan masa kerja minimal 2 tahun (Minimal usia 21 tahun dan Maksimal usia pensiun).
- Berstatus sebagai profesional dengan pengalaman praktek minimal 2 tahun (Minimal usia 21 tahun dan Maksimal usia 65 tahun).
- Memiliki rekening tabungan BRI Syariah atau bersedia membuka salah satu jenis tabungan BRI Syariah.
- Tidak pernah terjerat masalah kredit macet dan memenuhi kriteria pemegang polis asuransi jiwa.
Persyaratan Dokumen
Dengan memenuhi kriteria dan melengkapi persyaratan di atas anda bisa mengajukan KKB BRI 2019 untuk membeli mobil baru maupun bekas. Selain kondisi kendaraan BRIS juga memfasilitasi nasabah yang berkeinginan memindahkan pembiayaan kendaraan bermotor dari lembaga keuangan lain (Take Over).Dokumen | Karyawan | Profesional |
Kartu Tanda Penduduk (KTP) | √ | √ |
C1 dan Surat Nikah | √ | √ |
Slip Gaji Terakhir (Asli) | √ | |
FC Rekening Tabungan 3 bulan terakhir | √ | - |
NPWP (untuk pembiayaan > Rp 50 juta) | √ | √ |
Izin Praktek yang masih berlaku | - | √ |
Hal lain yang perlu anda ketahui
- Layanan pembiayaan KKB BRI Syariah diberikan dengan plafon maksimal 80% dari harga OTR kendaraan yang dibeli. Dengan demikian anda membutuhkan uang muka minimal 20% dari harga kendaraan atau sesuai kesepakatan.
- Pembiayaan pembelian mobil diberikan dalam jangka waktu minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun dengan ketentuan khusus untuk pembelian mobil bekas dan take over usia kendaraan maksimal 8 tahun pada saat jatuh tempo.