Hati-hati Tawaran Pinjaman Rentenir Online 2019
Selasa, Januari 22, 2019
Renternir online, barang kali sebutan paling tepat bagi oknum maupun
perusahaan yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi. Tidak
tanggung-tanggung suku bunga selama 1 (satu) bulan bisa mencapai 30%
dari pinjaman yang diberikan. Belum lagi bila ada biaya-biaya lain
seperti biaya administrasi maupun biaya pencairan.
Pinjaman online yang ditawarkan oleh rentenir biasanya diberikan dengan limit kecil dan jangka waktu pendek. Meski sebagian peminjam mengaku mendapatkan keuntungan dengan bantuan dana tersebut, namun jika dipikir dengan logika justru peminjam akan dirugikan karena harus membayar bunga terlalu mahal.
Melihat kasus di atas sepertinya bunga yang dikenakan cukup ringan yakni hanya 1% dari jumlah pinjaman. Namun demikian perhitungan tersebut ditujukan dalam waktu 1 hari dan berarti bunga dalam satu bulan (30 hari) mencapai 30% dari pinjaman. Dengan kata lain bila anda meminjam uang Rp 1.000.000 dalam satu bulan dengan bunga 1% per hari maka mau tidak mau harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 1.300.000. Uang Rp 300 ribu memang terlihat tidak terlalu besar, namun bila jumlah pinjaman yang diambil Rp 10 juta? Bunga yang harus ditanggung peminjam Rp 3 juta.
Untuk itu sebelum mengajukan pinjaman online dimanapun anda harus tetap mempertimbangkan risiko sebagian peminjam. Risiko bagi peminjam sebenarnya tidak hanya beban bunga saja namun juga terdapat ketentuan lain yang bersifat mengikat seperti biaya administrasi, jasa pencairan hingga denda keterlambatan melakukan pengembalian dana. Guna menghindari bujukan rentenir online sebaiknya anda melakukan beberapa hal berikus sebelum mengajukan pinjaman online:
Untuk itu mempertimbangkan seberapa pentingkah pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi hal penting yang harus kita pertimbangkan. Jika sekiranya kebutuhan pinjaman dana hanya akan kita gunakan membeli barang atau jasa untuk memenuhi gaya hidup ada baiknya keputusan tersebut kita tunda terlebih dahulu.
Selain itu, tidak menutup kemungkinan biaya lain-lain seperti biaya administrasi & pencairan dana dikenakan di muka. Dengan demikian peminjam menerima pinjaman uang tunai tidak genap sesuai nominal pengajuan karena telah dipotong biaya administrasi dan biaya pencairan.
Untuk itu sebelum tertarik mengajukan pinjaman online kita juga harus membandingkan fasilitas tersebut dengan produk lain atau bahkan membandingkan bunga dan suku bunga dengan produk perbankan. Baca: Pinjaman Uang Tunai Tanpa Jaminan di Koperasi.
Selain mencari legalitas pemberi tawaran pinjaman online, kita juga bisa mencari testimoni atau cerita dari orang lain yang pernah mengajukan pinjaman dari oknum maupun lembaga keuangan tertentu.
Dengan menerapkan sifat kehati-hatian dan kewaspadaan tentunya kita bisa terhindar dari rayuan rentenir yang kian hari semakin bertambah. Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, dll tawaran pinjaman online banyak bertebaran. Untuk itu pastikan anda telah mengetahui cara terhindar dari bujukan rentenir online dengan iming-iming pinjaman tanpa jaminan bunga rendah.
Pinjaman online yang ditawarkan oleh rentenir biasanya diberikan dengan limit kecil dan jangka waktu pendek. Meski sebagian peminjam mengaku mendapatkan keuntungan dengan bantuan dana tersebut, namun jika dipikir dengan logika justru peminjam akan dirugikan karena harus membayar bunga terlalu mahal.

Tips Menghindari Rentenir Online Agar Tidak
Siasat dan trik pemasaran yang sedemikian rupa biasanya membuat peminjam tidak menyadari jika bunga yang dikenakan terlalu tinggi. Sebagai contoh semisal ada tawaran pinjaman RP 1.000.000 dengan bunga 1% per hari dan tenor pinjaman 30 hari maka secara global pinjaman tersebut dikenakan bunga sebesar 30% per hari.Melihat kasus di atas sepertinya bunga yang dikenakan cukup ringan yakni hanya 1% dari jumlah pinjaman. Namun demikian perhitungan tersebut ditujukan dalam waktu 1 hari dan berarti bunga dalam satu bulan (30 hari) mencapai 30% dari pinjaman. Dengan kata lain bila anda meminjam uang Rp 1.000.000 dalam satu bulan dengan bunga 1% per hari maka mau tidak mau harus mengembalikan pinjaman tersebut sebesar Rp 1.300.000. Uang Rp 300 ribu memang terlihat tidak terlalu besar, namun bila jumlah pinjaman yang diambil Rp 10 juta? Bunga yang harus ditanggung peminjam Rp 3 juta.
Untuk itu sebelum mengajukan pinjaman online dimanapun anda harus tetap mempertimbangkan risiko sebagian peminjam. Risiko bagi peminjam sebenarnya tidak hanya beban bunga saja namun juga terdapat ketentuan lain yang bersifat mengikat seperti biaya administrasi, jasa pencairan hingga denda keterlambatan melakukan pengembalian dana. Guna menghindari bujukan rentenir online sebaiknya anda melakukan beberapa hal berikus sebelum mengajukan pinjaman online:
1. Mempertimbangkan priotitas dana yang anda butuhkan.
Hal utama yang tidak boleh diabaikan sebenarnya terdapat pada diri kita sendiri. Terkadang kita mencari pinjaman bukan lantaran keterpaksaan namun karena mengikuti gaya hidup. Bahkan tidak jarang seseorang mengajukan pinjaman untuk membeli barang konsumtif yang sebenarnya tidak begitu urgen seperti TV, Smartphone, dan lain sebagainya.Untuk itu mempertimbangkan seberapa pentingkah pemenuhan kebutuhan tersebut menjadi hal penting yang harus kita pertimbangkan. Jika sekiranya kebutuhan pinjaman dana hanya akan kita gunakan membeli barang atau jasa untuk memenuhi gaya hidup ada baiknya keputusan tersebut kita tunda terlebih dahulu.
2. Memahami Risiko Sebagai Peminjam.
Terkadang seseorang terjerumus pinjaman rentenir online karena tidak memahami risiko sebagai peminjam. Dikiranya dengan proses pengajuan dan pencairan dana secara online nasabah bisa menghindari tagihan pengembalian pinjaman tersebut. Padahal hampir semua lembaga keuangan memiliki tim penagihan yang sewaktu-waktu bisa mendatangi anda. Bahkan bisa pula biaya penagihan dikenakan bagi peminjam yang lalai mengembalikan pinjaman.Selain itu, tidak menutup kemungkinan biaya lain-lain seperti biaya administrasi & pencairan dana dikenakan di muka. Dengan demikian peminjam menerima pinjaman uang tunai tidak genap sesuai nominal pengajuan karena telah dipotong biaya administrasi dan biaya pencairan.
3. Membandingkan Tawaran Pinjaman dengan Bunga Bank
Hampir seluruh lembaga keuangan baik resmi maupun tidak resmi mempergunakan kata “bunga rendah” atau “bunga ringan” dalam mempromosikan jasa mereka. Padahal sebutan bunga rendah sangat ambigu dan bisa jadi justru lebih besar dari fasilitas sejenis pada umumnya.Untuk itu sebelum tertarik mengajukan pinjaman online kita juga harus membandingkan fasilitas tersebut dengan produk lain atau bahkan membandingkan bunga dan suku bunga dengan produk perbankan. Baca: Pinjaman Uang Tunai Tanpa Jaminan di Koperasi.
4. Memastikan Lembaga Tersebut Terdaftar OJK.
Meski dewasa ini praktik rentenir online bisa dilakukan oleh oknum personal maupun dengan bentuk perusahaan namun anda tetap bisa mengecek apakah lembaga tersebut terdaftar OJK atau tidak. Bila tidak ada baiknya anda urungkan niatan untuk mengajukan aplikasi kredit agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.Selain mencari legalitas pemberi tawaran pinjaman online, kita juga bisa mencari testimoni atau cerita dari orang lain yang pernah mengajukan pinjaman dari oknum maupun lembaga keuangan tertentu.
Dengan menerapkan sifat kehati-hatian dan kewaspadaan tentunya kita bisa terhindar dari rayuan rentenir yang kian hari semakin bertambah. Bahkan di beberapa kota besar di Indonesia seperti Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, dll tawaran pinjaman online banyak bertebaran. Untuk itu pastikan anda telah mengetahui cara terhindar dari bujukan rentenir online dengan iming-iming pinjaman tanpa jaminan bunga rendah.