Persyaratan KUR BPD DIY (Jogja) 2019 Bunga 7% Per Tahun
Kamis, Januari 03, 2019
Bank BPD DIY (Jogja) telah mengumumkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2019 dengan bunga 7% per tahun. Sebagai bank milik pemerintah daerah BPD DIY cukup banyak diminati masyarakat Yogyakarta mulai Kabupatan Sleman, Kota Jogja, Kabupaten Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo sebagai sarana pengajuan KUR.
Sampai saat ini program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi andalan masyarakat khususnya pelaku UMKM sebagai sarana memperoleh pinjaman modal kerja dan investasi. Suku bunga yang jauh lebih murah dari kredit produktif lain diyakini program KUR memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan UMKM di Indonesia pada umumnya dan Yogyakarta khususnya.
Meski perbankan nasional penyalur KUR juga banyak bertebaran di Jogja seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, BRI Syariah namun KUR BPD DIY cukup diminati oleh masyarakat sekitar. Selain ketersediaan kantor unit, dan kas di hampir seluruh kecamatan BPD DIY juga tergolong sebagai perbankan aktif yang mempromosikan pinjaman bunga rendah melalui KUR Istimewa.
Adapun tujuan BPD DIY menyalurkan KUR yakni sebagai upaya meningkatkan sekaligus mensukseskan program pemerintah. Selain itu penyaluran kredit usaha rakyat juga ditujukan sebagai usaha meningkatkan daya saing UMKM di Yogyakarta hingga mendorong penyerapan tenaga kerja.
Sesuai keterangan resmi, BPD DIY saat ini menawarkan dua jenis KUR yakni KUR Mikro dan KUR Ritel. Anda bisa mengajukan permohonan pinjaman modal maksimal Rp 25 juta melalui KUR Mikro. Sementara itu bila pengajuan anda di atas Rp 25 juta bisa memilih KUR Ritel yang dipatok dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Tertarik mengajukan KUR BPD DIY 2019? Silakan datangi kantor cabang maupun kantor kas terdekat domisili/ tempat usaha anda. Semoga bermanfaat bagi anda dalam mengembangkan usaha.
Sampai saat ini program Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi andalan masyarakat khususnya pelaku UMKM sebagai sarana memperoleh pinjaman modal kerja dan investasi. Suku bunga yang jauh lebih murah dari kredit produktif lain diyakini program KUR memiliki manfaat besar bagi keberlangsungan UMKM di Indonesia pada umumnya dan Yogyakarta khususnya.

Meski perbankan nasional penyalur KUR juga banyak bertebaran di Jogja seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, BCA, BRI Syariah namun KUR BPD DIY cukup diminati oleh masyarakat sekitar. Selain ketersediaan kantor unit, dan kas di hampir seluruh kecamatan BPD DIY juga tergolong sebagai perbankan aktif yang mempromosikan pinjaman bunga rendah melalui KUR Istimewa.
Adapun tujuan BPD DIY menyalurkan KUR yakni sebagai upaya meningkatkan sekaligus mensukseskan program pemerintah. Selain itu penyaluran kredit usaha rakyat juga ditujukan sebagai usaha meningkatkan daya saing UMKM di Yogyakarta hingga mendorong penyerapan tenaga kerja.
Baca Juga: Tabel KUR BRI 2019
Persyaratan KUR BPD DIY 2019
Saat ini BPD D.I. Yogyakarta menyalurkan 2 (dua) jensi KUR bunga 7% yakni KUR Mikro yang diberikan dengan limit Rp 25 juta per debitur tenor 3 tahun (5 tahun untuk investasi) dan Ritel dengan plafon di atas Rp 25 juta sampai Rp 500 juta per debitur tenor 4 tahun untuk modal kera dan 6 tahun sebagai investasi. Berikut persyaratan yang harus anda penuhi dalam pengajuan KUR BPD DIY 2019.- Tinggal di D.I.Yogyakarta (Jogja, Sleman, Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo).
- Calon penerima merupakan pelau usaha di sektor UMKM yang telah berlangsung setidaknya 6 bulan.
- Mengisi formulir pengajuan KUR di kantor layanan BPD DIY.
- Menyertakan dokumen persyaratan berupa FC e-KTP, FC Kartu Keluarga, dan Surat Keterangan Usaha (minimal dari pemerintah desa).
- Agunan berupa BPKB Motor/ Mobil, Sertifikat Tanah/ Rumah, Tempat Usaha/ Kios/ Ruko.

Sesuai keterangan resmi, BPD DIY saat ini menawarkan dua jenis KUR yakni KUR Mikro dan KUR Ritel. Anda bisa mengajukan permohonan pinjaman modal maksimal Rp 25 juta melalui KUR Mikro. Sementara itu bila pengajuan anda di atas Rp 25 juta bisa memilih KUR Ritel yang dipatok dengan plafon maksimal Rp 500 juta.
Tertarik mengajukan KUR BPD DIY 2019? Silakan datangi kantor cabang maupun kantor kas terdekat domisili/ tempat usaha anda. Semoga bermanfaat bagi anda dalam mengembangkan usaha.