Pinjaman Uang Tanpa Riba? Coba Fintech Ini
Selasa, Februari 20, 2018
Kemunculan Fintech Syariah “Ammana” yang menawarkan pinjaman uang tanpa riba menjadi sebuah jawaban masyarakat muslim saat membutuhkan produk keuangan. Dengan mengutamakan hukum Islam customer bisa memperoleh pembiayaan dengan akad Musyarakat, Mudharabah, maupun akad lain sesuai syariah. Dengan demikian anda tidak akan dikenakan bunga sebagaimana perbankan maupun fintech konvensional.
Sebagai pelopor Fintech Syariah di Indonesia khususnya Peer to Peer Lending, Ammana berperan sebagai platform yang menghubungkan antara pemodal dengan pengusaha. Kehadiran platform fintech yang dimotori PT Ammana Fintech Syariah tersebut secara resmi telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat terdaftar S-1320/NB.233/2017.
Sebagai pemodal, anda dapat memanfaatkan plaftorm Ammana sebagai media investasi dengan menempatkan sebagian dana dan memperoleh return menarik dari para pengusaha. Tidak hanya keuntungan secara finansial, melalui Ammana keuntungan tersebut juga akan memberikan keberkahan bagi anda dan pelaku usaha karena dilakukan berdasar hukum islam.
Keunggulan investasi sebagai pemodal melalui plaftorm fintech P2P Lending yang satu ini yakni tersedianya produk sesuai standart syariah; dasboard investasi yang user friendly; fitur virtual akun; dan menejemen portofolio yang sangat bermanfaat bagi pemodal.
Peer to Peer Lending yang ditawarkan PT Ammana Fintech Indonesia bisa anda jadikan sebagai alternatif tepat saat membutuhkan modal usaha dengan aman dan nyaman. Terlebih Ammana telah terdaftar dan diawasi OJK sehingga anda tidak perlu khawatir akan perlindungan yang diberikan bagi konsumen.
Proses pengajuan pinjaman sendiri bisa dilakukan dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai pengusaha. Adapun langkah mendaftar dapat anda lihat di bawah ini.
Melihat fitur dan review di atas, tentunya Finteh Ammana bisa dibilang mudah digunakan bagi oleh pemodal sebagai investor maupun pengusaha sebagai pencari pinjaman uang tanpa riba. Sebagian orang khususnya umat islam meyakini bahwa akad pinjam meminjam yang digantikan sesuai syariat islam dapat menjauhkan diri dari bunga atau riba. Tertarik menjadi investor maupun pengusaha? Silakan daftarkan diri anda sekarang juga. Bandingkan dengan Pinjaman Online tanpa Bunga.
Sebagai pelopor Fintech Syariah di Indonesia khususnya Peer to Peer Lending, Ammana berperan sebagai platform yang menghubungkan antara pemodal dengan pengusaha. Kehadiran platform fintech yang dimotori PT Ammana Fintech Syariah tersebut secara resmi telah terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat terdaftar S-1320/NB.233/2017.

Mengenal Fitur Ammana
Sebagai wadah yang mempertemukan antara pemodal dengan pengusaha, tentunya terdapat 2 (dua) fitur utama yang ditawarkan Ammana. Berikut dua fitur yang perlu anda ketahui tentang Ammana.Pemodal (Pemberi Pinjaman)
Pemodal merupakan seseorang yang bertindak sebagai pemberi pinjaman secara langsung bagi pengusaha yang membutuhkan permodalan. Dengan akad syariah, anda tidak perlu khawatir akan keuntungan yang didapatkan mengandung riba. Pasalnya Ammana tidak menerapkan suku bunga dalam sistem nya sehingga bisa dibilang sebagai fintech syariah pinjaman uang tanpa riba.Sebagai pemodal, anda dapat memanfaatkan plaftorm Ammana sebagai media investasi dengan menempatkan sebagian dana dan memperoleh return menarik dari para pengusaha. Tidak hanya keuntungan secara finansial, melalui Ammana keuntungan tersebut juga akan memberikan keberkahan bagi anda dan pelaku usaha karena dilakukan berdasar hukum islam.
Keunggulan investasi sebagai pemodal melalui plaftorm fintech P2P Lending yang satu ini yakni tersedianya produk sesuai standart syariah; dasboard investasi yang user friendly; fitur virtual akun; dan menejemen portofolio yang sangat bermanfaat bagi pemodal.
Pengusaha (Pencari Pinjaman Tanpa RIba)
Untuk mengembangkan bisnis yang telah ada, anda tidak harus mengorbankan diri dan keluarga dengan jeratan hutang riba. Melalui Fintech syariah Amman anda dapat mengajukan pinjaman tanpa bunga untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. Dengan akad sesuai syariah islam pembiayaan yang anda terima dari pemodal tidak akan dikenakan bunga melainkan bagi hasil yang diyakini tidak mengandung riba.Peer to Peer Lending yang ditawarkan PT Ammana Fintech Indonesia bisa anda jadikan sebagai alternatif tepat saat membutuhkan modal usaha dengan aman dan nyaman. Terlebih Ammana telah terdaftar dan diawasi OJK sehingga anda tidak perlu khawatir akan perlindungan yang diberikan bagi konsumen.
Proses pengajuan pinjaman sendiri bisa dilakukan dengan terlebih dahulu mendaftarkan diri sebagai pengusaha. Adapun langkah mendaftar dapat anda lihat di bawah ini.
- Buka website resmi Ammana.
- Pilih tombol “Yuk Bergabung” yang terdapat di bagian kanan atas.
- Pilih “Permintaan Pembiayaan”.
- Isi formulir online mulai dari identitas diri, nominal pembiayaan yang anda butuhkan, jaminan, hingga alamat lengkap.
- Setelah selesai mengisi formulir online, silakan pilih tombol “Submit” sebagai proses terakhir.
Melihat fitur dan review di atas, tentunya Finteh Ammana bisa dibilang mudah digunakan bagi oleh pemodal sebagai investor maupun pengusaha sebagai pencari pinjaman uang tanpa riba. Sebagian orang khususnya umat islam meyakini bahwa akad pinjam meminjam yang digantikan sesuai syariat islam dapat menjauhkan diri dari bunga atau riba. Tertarik menjadi investor maupun pengusaha? Silakan daftarkan diri anda sekarang juga. Bandingkan dengan Pinjaman Online tanpa Bunga.