Tabel Angsuran Pinjaman BPR Jaminan Sertifikat 2019
Selasa, Januari 15, 2019
KTA Bank - Mengajukan pinjaman BPR jaminan sertifikat rumah (Surat Hak Milik) maupun BPKB Motor dan Mobil menjadi pilihan tepat saat membutuhkan dana tunai. Kita bisa memanfaatkan Bank Perkreditan Rakyat sebagai sarana memperoleh pinjaman untuk memenuhi kebutuhan usaha, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan konsumtif lainnya. Hingga saat ini keberadaan BPR telah ada hampir di seluruh wilayah Indonesia mulai Cikarang, Karawang, Bekasi, Serang, Bogor, Klaten, Bandung, Batam, Depok, dan lain sebagainya. Kebutuhan masyarakat akan lembaga keuangan yang mudah diakses menjadi salah satu alasan utama keberadaan BPR dari hari ke hari semakin meningkat.
Bahkan tidak jarang diantara sekian banyak daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang menawarkan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) maupun pembiayaan dengan sistem syariah. Hal ini tentu memberikan warna sekaligus pilihan bagi masyarakat yang kebetulan sedang mengalami masalah ekonomi dan membutuhkan pinjaman cepat cair.
Meski demikian, bila anda berkeinginan mengajukan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah melalui BPR wajib terlebih dahulu mengetahui persyaratan yang dibutuhkan. Sebagai informasi awal berikut ini syarat pinjaman BPR jaminan Sertifikat Rumah yang perlu anda persiapkan sebelum mengajukan aplikasi.
Simulasi di atas merupakan brosur pinjaman BPR Dana Berkah Lestari (DBL) yang beralamatkan di Jl. Keadilan Nomor 406 Baktijaya, Sukmajaya, Depok dan melayani nasabah di area tersebut. Untuk memperoleh simulasi angsuran di masing-masing BPR anda bisa mendatangi BPR terdekat di kota anda misalnya Bogor, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Klaten, dan lain sebagainya. Pada akhir kesempatan ini kami sarankan bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman BPR jaminan Sertifikat atau SHM rumah untuk tetap mempertimbangkan risiko dan konsekuensi sebagai debitur.
Bahkan tidak jarang diantara sekian banyak daftar Bank Perkreditan Rakyat di Indonesia yang menawarkan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) maupun pembiayaan dengan sistem syariah. Hal ini tentu memberikan warna sekaligus pilihan bagi masyarakat yang kebetulan sedang mengalami masalah ekonomi dan membutuhkan pinjaman cepat cair.

Syarat Pinjaman BPR Jaminan Sertifikat
Pada umumnya, Bank Perkreditan Rakyat menawarkan berbagai jenis pembiayaan yang dapat diajukan oleh masyarakat di lingkup kerja secara mudah dan efektif. Kendati demikian produk yang selama paling banyak diminati nasabah yakni pinjaman dengan jaminan Sertifikat Rumah atau SHM dan produk pembiayaan dengan agunan BPKB kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Selain proses cepat, dengan bermodalkan aset berharga berupa SHM dan BPKB nasabah bisa memperoleh pinjaman tunai dengan plafon cukup besar.Meski demikian, bila anda berkeinginan mengajukan pinjaman dana tunai jaminan sertifikat rumah melalui BPR wajib terlebih dahulu mengetahui persyaratan yang dibutuhkan. Sebagai informasi awal berikut ini syarat pinjaman BPR jaminan Sertifikat Rumah yang perlu anda persiapkan sebelum mengajukan aplikasi.
Persyaratan Umum
- Usia calon debitur minimum 21 tahun dan maksimum 60 tahun.
- Copy e-KTP pemohon dan pasangan.
- Copy Kartu Keluarga (KK), dan Akta Pernikahan (bagi yang sudah berkeluarga).
- Copy rekening listrik atau rekening telepon.
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
Syarat Jaminan Sertifikat Rumah/ SHM
- Copy Sertifikat Tanah (Surat Hak Milik).
- Copy SPPT atau Pajak Bumi dan Bangunan.
- Copy Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Tabel Simulasi Pinjaman BPR dengan Agunan Sertifikat Rumah
Sebagai gambaran saja, anda bisa melihat gambaran tabel angsuran pinjaman BPR jaminan sertifikat atau Surat Hak Milik di bawah ini.
Simulasi di atas merupakan brosur pinjaman BPR Dana Berkah Lestari (DBL) yang beralamatkan di Jl. Keadilan Nomor 406 Baktijaya, Sukmajaya, Depok dan melayani nasabah di area tersebut. Untuk memperoleh simulasi angsuran di masing-masing BPR anda bisa mendatangi BPR terdekat di kota anda misalnya Bogor, Bekasi, Bandung, Semarang, Surabaya, Klaten, dan lain sebagainya. Pada akhir kesempatan ini kami sarankan bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman BPR jaminan Sertifikat atau SHM rumah untuk tetap mempertimbangkan risiko dan konsekuensi sebagai debitur.