Pengajuan pinjaman jaminan sertifikat rumah Bank Danamon bisa anda jadikan sumber pembiayaan segala kebutuhan. Melalui produk Kredit Multiguna anda bisa mengajukan pinjaman hingga Rp 8 miliar dengan jangka waktu mulai 12 bulan sampai 120 bulan atau 10 tahun. Proses pengajuan dan persetujuan aplikasi kredit dalam 2 (dua) hari menjadi salah satu keunggulan layanan perbankan yang identik dengan warna orange ini.
Selain
KTA Danamon Online, pinjaman jaminan sertifikat rumah Bank Danamon sebagai produk kredit multiguna memang sangat bermanfaat bagi nasabah yang membutuhkan dana tunai. Bahkan melalui fasilitas tersebut anda tidak hanya dapat menjadikan rumah sebagai jaminan melainkan bisa juga menjadikan properti lain sebagai agunan. Adapun properti lain selain rumah yang dapat dijadikan jaminan yakni Rumah, Ruko, Apartemen, maupun Rukan.
Pinjaman Bank Danamon Jaminan Sertifikat Rumah
Sebagaimana namanya, pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah dari bank Danamon ditujukan untuk segala kebutuhan baik bersifat konsumtif maupun produktif. Dengan demikian anda bisa melakukan pengajuan kredit untuk modal usaha, investasi, maupun memenuhi kebutuhan konsumtif seperti bangun rumah, renovasi rumah, dan lain sebagainya. Berikut fitur dan ringkasan produk pinjaman bank Danamon.
Plafon Pinjaman | Maksimal Rp 8 miliar |
Jangka Waktu | 1-10 Tahun |
Persetujuan Aplikasi | 2 Hari |
Metode Pengajuan | Online/ Offline |
Jenis Jaminan | Sertifikat Rumah/ Properti Lain |
Ketentuan Umum Calon Debitur
Sebagaimana dalam prosedur pengajuan pinjaman lain terdapat ketentuan umum yang wajib terpenuhi oleh calon debitur. Pun demikian bagi anda yang ingin mengajukan pinjaman jaminan sertifikat rumah Bank Danamon juga harus memenuhi kriteria berikut ini.
Plafon Pinjaman | Maksimal Rp 8 miliar |
Jangka Waktu | 1-10 Tahun |
Persetujuan Aplikasi | 2 Hari |
Metode Pengajuan | Online/ Offline |
Jenis Jaminan | Sertifikat Rumah/ Properti Lain |
Dokumen Persyaratan
Selain memenuhi kriteria umum, selama proses pengajuan aplikasi kredit calon debitur juga diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan. Berikut syarat pinjam uang di bank Danamon dengan jaminan sertifikat rumah.
Fotocopy EKTP | √ | √ | √ |
Bukti Penghasilan (Slip Gaji) | √ | √ | √ |
NPWP | √ | √ | √ |
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) | √ | √ | √ |
Pas Foto Ukuran 3x4 | √ | √ | √ |
Keterangan Penghasilan/ Slip Gaji | √ | √ | √ |
Fotocopy Rekening Tabungan | √ | √ | √ |
Dokumen di atas sebaiknya anda persiapkan terlebih dahulu sebelum pengajuan aplikasi kredit. Selain itu dokumen legalitas sertifikat rumah baiknya anda copy sebagai bukti keabsahaan kepemilikan agunan.
Bunga Pinjaman Bank Danamon dan Biaya
Setelah mengetahui syarat dan ketentuan di atas ada baiknya anda juga mempertimbangkan biaya dan suku bunga yang menjadi konsekuensi maupun risiko debitur. Berikut bunga pinjaman bank Danamon khususnya produk kredit Multiguna dengan agunan Sertifikat Rumah.
Administrasi | 1% dari persetujuan kredit |
Provisi | - |
Asuransi | N/A |
Materai | Sesuai Kebutuhan |
Pelunasan sebelum jatuh tempo | Sesuai ketentuan |
Denda Keterlambatan | Sesuai ketentuan |
Selain pertimbangan atas biaya dan denda di atas sebaiknya anda juga mencari tahu terkait biaya lain seperti Appraisal dan Biaya Notaris. Selanjutnya bagi anda yang berminat mengajukan aplikasi pinjaman jaminan sertifikat rumah bank Danamon kami sarankan untuk mengubungi call center Hello Danamon di 1-5-090 atau mendatangi kantor cabang terdekat guna memperoleh penjelasan resmi terkait produk Kredit Multiguna di atas.