Tips Memilih Pinjaman Agar Tidak Terjebak Rentenir Online

Bagaimana cara memilih layanan pinjaman agar tidak terjebak rentenir online? Maraknya tawaran pinjaman online dengan mengandalkan teknologi dan jaringan memberikan warna baru di dunia ekonomi Indonesia. Saat ini lebih dari 30 Financial Technology (Fintech) secara resmi telah terdaftar OJK dan mengikuti peraturan sebagai perusahaan pinjam meminjam berbasis teknologi. Kendati demikian tarik ulur peraturan baku bagi perusahaan Fintech dalam memberikan layanan pada masyarakat masih terus terjadi hingga saat ini. Hal tersebut tidak atas dasar melainkan dikarenakan adanya kecenderungan dari mereka menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi bahkan mencapai 30% per bulan. Tidak heran jika OJK mewanti-wanti agar pemain Fintech khususnya peer to peer lending tidak menjadikan teknologi sebagai kedok praktik rentenir online.

Kemudahan mencari pinjaman online sebagai sumber dana tunai untuk memenuhi kebutuhan mendesak saat ini lebih mudah kita dapatkan. Bahkan tidak perlu adanya jaminan maupun agunan sebagaimana pinjaman multiguna yang dapat kita ajukan dengan BPKB maupun sertifikat sebagai jaminan. Ya, kemudahan ini didorong meningkatnya Fintech di Indonesia yang berani memberikan pinjaman online tanpa jaminan apapun. Disatu sisi jenis pinjaman ini sangat menguntungkan bagi setiap nasabah dalam mencari dana tunai manakala terdesak akan kebutuhan. Di sisi lain perusahaan senantiasa menghitung untung rugi sekaligus risiko dengan memberikan pinjaman tanpa jaminan. Hal ini kemudian mendorong tingkat suku bunga yang cenderung lebih tinggi jika kita bandingkan dengan jenis pinjaman dengan jaminan.
tips-memilih-pinjaman-online

Hati-hati Terhadap Jebakan Rentenir Online

Sebagian besar dari perusahaan pinjam meminjam tentu saja tidak mau jika disebut sebagai rentenir online. Dengan alasan suku bunga setara dengan risiko yang mereka hadapi menjadi hal yang seolah meloloskan mereka dari sebutan rentenir. Untuk itu kita sebagai masyarakat perlu waspada dan berhati-hati terhadap jebakan rentenir online yang biasanya menawarkan pinjaman secara mudah namun dengan bunga tinggi.

Menurut Wikipedia.org, “rentenir” merupakan sebutan bagi pihak yang memberikan pinjaman uang dengan bunga tinggi. Pada masa lalu praktik rentenir kerap muncul di pinggiran kota dan pedesaan dengan menawarkan pinjaman bagi masyarakat yang terdesak akibat kegagalan panen maupun karena memerlukan dana tunai untuk memenuhi kebutuhan tertentu.

Rentenir biasanya juga mentargetkan nasabah perbankan yang kesulitan mengakses pinjaman bank lantaran ketidaktersediaan jaminan layak baik berupa sertifikat maupun BPKB sebagai konsumen mereka. Tidak heran jika sebagian dari mereka menawarkan pinjaman tanpa jaminan apapun bahkan hanya dengan syarat KTP saja.

Pihak mana yang mau menanggung risiko besar tanpa memiliki peluang keuntungan besar pula dari praktik pinjam meminjam tersebut? Ya, rentenir kerap membebani konsumen dengan bunga tinggi di atas 20% per bulan bahkan mencapai 30% per bulan.

Untuk itu di era digital saat ini kebijaksanaan serta sifat kehati-hatian menjadi hal utama yang perlu kita kedepankan khususnya saat mencari pinjaman online. Jangan sampai tujuan utama mencari solusi dana justru membuat kita terperosok lebih semakin dalam karena urusan hutang.

2 Jenis Pinjaman Online di Indonesia

Sebagaimana yang telah kita sebut di atas, perkembangan Fintech pinjam meminjam di Indonesia saat ini cukup pesat dan besar. Ada diantara mereka yang menawarkan pinjaman modal kerja bagi wiraswasta dan pengusaha, ada yang menawarkan pinjaman khusus biaya pernikahan, biaya pendidikan, biaya kesehatan, hingg pinjaman untuk segala kebutuhan (Multiguna).

Dari berbagai perusahaan tersebut ada dua jenis Fintech pinjam meminjam yang perkembangannya sangat pesat yakni jenis Fintech Peer to Peer Lending dan Payday Loan. Apa saja perbedaan antara kedua jenis fintech tersebut? Simak penjelasan berikut ini.

1. Fintech Peer to Peer Lending (P2P)

Peer to Peer Lending (P2P) Adalah perusahaan financial technology sebagai penyedia platform yang mempertemukan antara peminjam dan investor pemberi pinjaman. Dengan kata lain peminjam akan memperoleh pinjaman jika ada pemberi pinjaman yang memberikan pinjaman bagi dirinya.

Dengan demikian P2P Lending sama sekali tidak memberikan pinjaman yang berasal dari modal usaha melainkan menarik investor sebagai pemberi pinjaman. Fasilitas peer to peer lending setidaknya menawarkan secara transparan pada masyarakat untuk berkontribusi secara langsung sebagai peminjam maupun sebagai investor.

Keunggulan dari jenis pinjaman online P2P Lending yakni terdapat pada beberapa aspek berikut:

A. Pinjaman Mengacu Pada Suku Bunga Perbankan

P2P Lending menawarkan pinjaman dengan mayoritas suku bunga antara 5 (lima) hingga 30 (tiga puluh) persen per tahun. Mayoritas dari perusahaan Peer to Peer Lending menerapkan suku bunga berdasar acun bunga perbankan. Bahkan penyelenggara Peer to Peer Lending tidak mencari keuntungan dari bunga tersebut karena secara otomatis bunga tersebut menjadi keuntungan investor (pemberi pinjaman). Perusahaan P2P Lending mengambil keuntungan dari biaya administrasi atas pinjaman yang berhasil didapatkan oleh peminjam.

B. Jangka Waktu Kredit Cukup Lama dan Bisa Dibayarkan dengan Sistem Angsuran

Pada umumnya penyelenggara P2P Lending menawarkan tenor kredit mulai 1 bulan hingga 6 bulan bahkan lebih. Dengan jangka waktu cukup lama pinjaman online dari P2P Lending sangat bermanfaat bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mencari pinjaman modal kerja dan investasi. Selama jangka waktu kredit tersebut peminjam diwajibkan membayarkan pengembalian dana dan bunga secara bulanan (angsuran).

Meski memiliki keunggulan, pengajuan pinjaman online melalui P2P Lending juga memiliki kekurangan. Salah satu kekurangannya yakni terdapat pada keputusan investor dimana sangat berperan terhadap pinjaman yang anda ajukan, tidak heran jika persetujuan pinjaman bisa memakan waktu hingga 14 hari kerja.

2. Fintech Payday loan

Bagi sebagian orang, pinjaman online payday loan sangat bermanfaat lantaran bisa diajukan dengan syarat mudah dan proses cepat. Bahkan beberapa perusahaan jenis ini berani memberikan pinjaman hanya dengan syarat KTP saja. Lebih minggiurkan lagi Payday Loan bisa dijadikan sebagai solusi pinjaman tanpa agunan 1 hari cair.

Kendati demikian bukan berarti jenis pinjaman online yang satu ini tidak memiliki kekurangan, berikut beberapa kekurangan payday loan jika kita bandingkan dengan platform P2P Lending.

A. Suku Bunga Pinjaman Tinggi

Payday Loan menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi sampai 30% per bulan sehingga jika diakumulasikan bunga tersebut bisa mencapai 300% lebih dalam setahun. Hal ini disebabkan atas risiko yang mereka tanggung cukup tinggi lantaran memberikan pinjaman dengan syarat mudah bahkan hanya dengan syarat KTP saja.

B. Jangka Waktu Kredit Pendek dengan Pembayaran Pinjaman Sekali Lunas

Biasanya jenis Fintech Payday Loan menawarkan pinjaman dengan jangka waktu pendek mulai 10 sampai 30 hari. Dengan demikian bisa kita pastikan bahwa sasaran konsumen mereka sebenaranya  hanya orang-orang yang menanti datangnya gajian. Selain tenor pendek pengembalian pinjaman online ini juga harus dibayarkan sekali lunas pada saat jatuh tempo pembayaran.

Dari kedua jenis pinjaman online di atas, anda dapat menentukan apakah P2P Lending maupun Payday Loan yang layak anda jadikan sebagai sarana memperoleh pinjaman dana tunai.

Cara Memilih Pinjaman Agar Tidak Terjebak Rentenir Online

Dilansir dari halaman gopinjol, agar tidak terjerumus pada tawaran pinjaman rentenir online, tidak ada salahnya jika kita senantiasa waspada dan brhati-hati terhadap tawaran pinjaman online. Berikut beberapa cara memilih pinjaman agar tidak terjebak rentenir online.

1. Memastikan Manfaat Pinjaman Lebih Besar

Pastikan pinjaman tersebut memiliki tingkat manfaat lebih besar dibandingkan bunga pinjaman yang harus anda bayarkan. Terlebih bagi anda para pelaku usaha dan mencari pinjaman untuk kegiatan produktif sebaiknya memastikan bahwa keuntungan usaha anda lebih besar dibandingkan bunga yang harus anda bayarkan.

2. Reputasi Pemberi Pinjaman dan Pengalaman Pengguna

Ketersediaan informasi online memudahkan anda mencari informasi terhadap reputasi perusahaan Fintech yang menawarkan pinjaman. Selain itu anda juga bisa mencari tahu tentang pengalaman orang lain yang telah terlebih dahulu memanfaatkan pinjaman online. Jika banyak testimoni yang kurang mengenakan sebaiknya anda beralih dan memilih perusahaan Fintech yang memiliki reputasi baik dari pengalaman pengguna.

3. Legalitas dan Otoritas Jasa Keuangan

Perlu kita ketahui bahwa risiko pinjam meminjam online tidak hanya dihadapi oleh pemberi pinjaman namun juga dihadapi oleh pengguna. Sebagai calon konsumen anda perlu memastikan bahwa tempat pengajuan pinjaman online yang anda lakukan telah memiliki legalitas jelas salah satunya yakni terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk memastikan apakah perusahaan tersebut merupakan pinjaman online terpercaya dan telah terdaftar OJK anda dapat mengunjungi website resmi OJK dan melihat update perusahaan penyelenggara pinjam meminjam berbasis teknologi terbaru.

4. Kenali Risiko dan Konsukuensi Sebagai Seorang Peminjam

Perlu kita garis bawahi bahwa pinjaman online hanya diberikan pada peminjam yang diyakini memiliki kemampuan melakukan pengembalian. Untuk itu ada baiknya anda mengukur kemampuan diri sendiri atas pinjaman yang akan anda ajukan secara online. Dengan demikian anda dapat terhindar dari keterlambatan pembayaran pinjaman sesuai dengan ketentuan dan perjanjian.

Dengan beberapa tips di atas anda dapat menentukan pilihan pinjaman dan menghindari jebakan rentenir online sehingga tidak semakin terperosok karena urusan hutang. Jangan sekali-kali meremehkan keterlambatan pembayaran pinjaman karena dapat mengakibatkan berbagai persoalan mulai denda keterlambatan pembayaran yang akan semakin menambah beban hutang hingga masalah lain yang lebih besar.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel